Sejumlah wilayah Sulawesi Selatan masuk zona kuning dengan kualitas udara tidak sehat. BMKG menyebut konsentrasi PM2.5 cenderung tinggi pada malam hingga pagi hari
SulawesiPos.com – Sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan masuk zona kuning dalam pemantauan kualitas udara pada Kamis (15/10/2026).
Kategori ini menunjukkan kualitas udara tidak sehat akibat konsentrasi partikel halus PM2.5 yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Berdasarkan keterangan prakirawan BMKG yang dikonfirmasi SulawesiPos.com pada Kamis (15/10/2026), konsentrasi PM2.5 cenderung mencapai tingkat tertinggi pada malam hingga pagi hari dalam lima hari terakhir.
“Jika dilihat dari tren lima hari terakhir, konsentrasi tertinggi umumnya terjadi pada malam-pagi hari,” kata Prakiraan BMKG Wilayah IV Makassar, Dwi Lestari Sanur.
PM2.5 merupakan partikel udara berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer atau sekitar 30 kali lebih kecil daripada sehelai rambut manusia.
Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel terhirup hingga ke paru-paru.
Partikel ini dapat berasal dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah, serta sumber pencemaran lainnya.
Paparan dalam konsentrasi tinggi berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.
Sehari sebelumnya, Rabu (14/10/2026), kualitas udara Makassar sempat mencapai kategori sangat tidak sehat sekitar pukul 09.00 Wita.
BMKG sebelumnya mengaitkan memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dengan dugaan sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan, Maluku, dan Papua.
Partikel yang terpantau juga diperkirakan berkaitan dengan sisa kejadian kebakaran pada hari-hari sebelumnya.
Dalam keterangan sebelumnya, prakirawan BMKG Wilayah IV Makassar, Amhar Ulfiana, menyebut kondisi di Papua dan Maluku mulai membaik.
“Sebenarnya ini partikel yang tersisa dari kejadian atau hari-hari sebelumnya,” kata Amhar, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan kategori indeks kualitas udara PM2.5 yang digunakan BMKG, konsentrasi 0–15,4 mikrogram per meter kubik (μg/m³) tergolong baik, sedangkan 15,5–55,4 μg/m³ masuk kategori sedang.
Konsentrasi 55,5–150,4 μg/m³ dikategorikan tidak sehat. Rentang 150,5–250,4 μg/m³ tergolong sangat tidak sehat, sementara konsentrasi di atas 250,4 μg/m³ masuk kategori berbahaya.
Pada kondisi udara tidak sehat hingga lebih buruk, risiko kesehatan meningkat, terutama bagi anak-anak, lansia, penderita asma, serta orang dengan penyakit jantung atau paru-paru.