Kabut asap kembali terlihat di Makassar, Rabu pagi (14:10:2026). AQI mencapai 157 dengan PM2.5 dalam kategori tidak sehat yang berisiko bagi kesehatan.
SulawesiPos.com – Kabut asap kembali terlihat di Kota Makassar, Rabu (14/10/2026) pagi. Pantauan SulawesiPos.com pada pukul 07.10 Wita menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Makassar berada di angka 157, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 dalam kategori tidak sehat.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
PM2.5 merupakan partikel udara berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat halus membuat partikel ini mudah terhirup dan masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, bahkan dapat menembus hingga aliran darah.
Partikel PM2.5 dapat berasal dari berbagai sumber, baik aktivitas manusia maupun proses alami.
Sumbernya antara lain emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik berbahan bakar fosil, kegiatan industri, pembakaran sampah, serta asap rokok.
Selain itu, debu dan asap kebakaran hutan juga dapat menjadi sumber partikel halus di udara.
Paparan PM2.5 dapat menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka pendek maupun panjang.
Dalam jangka pendek, paparan partikel ini dapat memicu iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta memperburuk gejala asma.
Sementara itu, paparan dalam jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung, bronkitis, penurunan fungsi paru-paru, stroke, hingga kanker paru-paru.
Di tengah kemunculan kembali kabut asap dan kondisi kualitas udara yang tidak sehat tersebut, masyarakat perlu mewaspadai paparan polusi, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.