Kategori: Makassar

Borta Jadi Sorotan Kapolri, 104 Diamankan dan 3 Terduga Bandar Ditangkap

SulawesiPos.com – Penggerebekan di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, menjadi salah satu operasi narkoba yang disoroti Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar, dalam operasi aparat gabungan pada Sabtu (10/10/2026).

Keterangan itu disampaikan Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Selasa (13/10/2026).

Ia menyebut penanganan terhadap pengguna dibedakan dari proses hukum bagi bandar dan pengedar.

“Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar,” ucap Suyudi.

Operasi di Borta dilakukan Satnarkoba Polrestabes Makassar bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.

Dari 104 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan negatif dalam tes urine, sedangkan 98 lainnya positif berdasarkan keterangan kepolisian.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, alat isap, telepon seluler, timbangan, plastik saset kosong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Tiga orang yang disebut sebagai bandar tetap berstatus terduga sampai proses penyidikan dan pembuktian hukum selesai.

Pengguna dan Bandar Dipisahkan

Suyudi mengatakan pengguna yang memenuhi ketentuan akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, bandar dan pengedar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolri menyampaikan, pemberantasan narkoba tidak dapat mengandalkan kepolisian semata.

Partisipasi warga diperlukan untuk mencegah lingkungan permukiman dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

Penggerebekan Borta merupakan bagian dari rangkaian operasi di sejumlah wilayah.

Polri juga melaporkan penindakan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat; sembilan kampung narkoba di Sumatera Utara; serta lokasi lain di Riau, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.

Dalam operasi di Jakarta Barat, polisi mengamankan 24 orang.

Sementara di sembilan lokasi di Sumatera Utara, 36 orang ditangkap dengan barang bukti 102 gram sabu dan sejumlah barang lain.

Kapolri menegaskan pemberantasan peredaran narkotika akan dilanjutkan dengan mempersempit ruang gerak bandar serta memperkuat kerja sama antara polisi dan masyarakat.

Kristio D. Reski

Bagikan
Diterbitkan oleh
Kristio D. Reski
Tag: Polda Sulsel Makassar narkoba Polrestabes Makassar kapolri Kampung Borta