Polisi mengamankan 104 orang dalam razia di kampung narkoba Borta, kelurahan Suangga, kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (9/10/2026)
SulawesiPos.com – Jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan luar negeri menjadi salah satu fokus penyelidikan polisi setelah penggerebekan kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, sejumlah pengungkapan kasus sabu sebelumnya menunjukkan adanya dugaan jalur pasokan dari Malaysia yang melewati Pulau Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.
“Sejauh ini, perannya masih didalami. Kendati demikian, ada beberapa kali pengungkapan narkoba jenis sabu diketahui jaringannya dari luar negeri seperti Malaysia, melalui Pulau Kalimantan dan masuk ke Sulsel,” demikian keterangan Arya dalam ekspos di halaman Mapolrestabes Makassar, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Meski demikian, keterkaitan jalur tersebut dengan penggerebekan di Borta masih perlu didalami.
Polisi belum menyampaikan bahwa barang bukti dalam operasi tersebut secara langsung berasal dari Malaysia.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (9/10/2026) sore hingga petang itu, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan sekitar 104 orang.
Arya menyebutkan, tiga orang yang diduga bandar narkoba turut diamankan dengan inisial P, A, dan W. Peran masing-masing masih dalam penyelidikan.
“Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Arya.
Dari hasil tes urine terhadap 104 orang tersebut, sebanyak 98 orang dinyatakan positif, sedangkan enam lainnya negatif. Enam perempuan juga termasuk dalam kelompok yang diamankan.
Polisi turut menyita sekitar 10 gram sabu sebagai barang bukti narkotika. Selain itu, petugas mengamankan ratusan alat isap atau bong, korek api, kamera CCTV, uang Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan sabu, 26 unit ponsel, dua timbangan, plastik saset kosong, pintu loket berbahan baja, serta senjata tajam.
Penggerebekan di Borta juga diwarnai upaya perlawanan dari sejumlah orang di lokasi.
Petugas sempat dilempari batu sebelum memberikan tembakan peringatan.
Dalam operasi tersebut, beberapa orang berusaha melarikan diri, termasuk dengan memanjat atap rumah warga, tetapi akhirnya berhasil diamankan.
Sebanyak 105 personel dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Setelah diamankan, mereka dibawa menggunakan truk ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Arya menjelaskan, pintu loket berbahan baja yang ditemukan di lokasi diduga digunakan untuk melindungi tempat penjualan narkoba.
Menurutnya, kawasan tersebut pernah digerebek pada tahun sebelumnya, termasuk di wilayah Sapiria dan Borta, hingga akses masuk ke kampung narkoba itu dibongkar.
Namun, saat penggerebekan terbaru, petugas mendapati akses yang telah diperkuat dengan pelat baja dan dilengkapi jendela loket. Polisi kemudian membongkarnya secara paksa menggunakan gerinda.
Arya mengatakan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan.
Mereka yang terbukti terlibat akan diproses hukum, sedangkan yang tidak ditemukan barang bukti akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi melalui kerja sama dengan pihak pemerintah atau swasta.
“Tindak lanjutnya, tentu kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi, jika tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah atau pihak swasta,” tuturnya.
Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba sesuai instruksi Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sulsel.
Penggerebekan juga dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas penggunaan narkoba di kawasan tersebut.