Tawuran dua kelompok warga pecah di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026) sore.
SulawesiPos — Tawuran dua kelompok warga pecah di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026) sore. Kedua kelompok yang berasal dari Baraya dan Bungaejaya Baru itu saling serang menggunakan busur panah dan batu. Polisi menduga keributan dipicu kesalahpahaman, sementara kemungkinan adanya provokasi dari pihak luar masih didalami.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Abdul Latif, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab perselisihan tersebut.
“Belum ditahu apa pemicunya, hanya tiba-tiba muncul. Cuma ada informasi bahwa ada provokasi dari orang luar,” tuturnya.
Tawuran bubar setelah polisi tiba di lokasi, tetapi petugas masih melakukan pengamanan untuk mencegah bentrokan susulan.
Polisi juga menyisir lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata busur, batu, serta pecahan botol yang diduga digunakan saat tawuran.
Aksi saling serang menggunakan busur dan batu juga terjadi di sejumlah titik lain di Makassar.
Dalam keterangan resmi pada September 2026, Polrestabes Makassar melaporkan tawuran di Jalan Anoang yang berujung pada pengamanan 11 pemuda dan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk anak panah busur dan ketapel.
Polisi menyebut personel membubarkan kelompok yang terlibat setelah menerima laporan keributan.
Polrestabes Makassar juga menyoroti dugaan penggunaan media sosial untuk mengatur pertemuan antarkelompok yang berujung tawuran.
“Jadi yang selama ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa tawuran yang terjadi di Kota Makassar ini karena COD, ini terbukti karena pelakunya ditangkap saat sedang live di TikTok,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.
Meski demikian, belum ada keterangan bahwa tawuran di Jalan Kandea 3 berkaitan dengan pola tersebut.