Categories: Makassar

Setelah Dua Pekan Tertunda, Gaji 10 Ribu ASN Gowa Akhirnya Cair

SulawesiPos.com — Penantian sekitar 10 ribu Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa berakhir. Hak keuangan mereka yang tertunda hampir dua pekan resmi dicairkan ke rekening masing-masing pada Senin, 14 September 2026.

Pencairan ini sekaligus menuntaskan kendala administratif yang sempat memicu ketidakpastian pembayaran hak para pegawai. Sepekan terakhir, jajaran pengelola keuangan daerah bahkan harus bekerja lembur hingga malam hari demi memprioritaskan pemenuhan instruksi Bupati Gowa agar gaji segera dibayarkan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gowa, Firdaus Madjid, mengungkapkan bahwa lambatnya proses pencairan dipicu oleh perubahan internal serta dinamika pada posisi pejabat pengelola keuangan daerah.

“Tidak mudah memproses pencairan ini setelah dua kepala bidang, yakni bidang perbendaharaan dan bidang anggaran, mundur di tengah jalan. Selain itu, muncul berbagai rumor terkait keabsahan kewenangan pejabat Plh,” ujar Firdaus.

Situasi tersebut menuntut koordinasi intensif antara Plh Sekda, Plh Kepala BPKD, dan seluruh perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah berfokus merapikan aspek legalitas serta prosedur perbendaharaan agar pencairan dana tetap tunduk pada regulasi yang berlaku tanpa risiko maladministrasi.

Kini, seluruh tahapan verifikasi telah rampung dan proses transfer dana tuntas direalisasikan.

Ribuan ASN Pemkab Gowa pun telah menerima notifikasi pencairan hak mereka secara bertahap sejak Senin siang.

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: ASN Gowa Berita Gowa BPKD Gowa Firdaus Madjid Gaji ASN Kabupaten Gowa Pemkab Gowa Pencairan Gaji