Categories: Makassar

In Memoriam Yusuf Gunco, Politisi dan Pengacara Senior Makassar

SulawesiPos.com – Dr Yusuf Gunco SH MH (62), politisi senior Partai Golkar dan mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Sulawesi Selatan, meninggal dunia pada Sabtu (12/9/2026) setelah cukup lama berjuang melawan stroke. Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Sulsel sekaligus koleganya di Golkar, Rahman Pina.

Kepergiannya menutup perjalanan putra Takalar yang menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi hukum di Universitas Muslim Indonesia, menjalani profesi advokat selama lebih dari tiga dekade, duduk dua periode di DPRD Kota Makassar, memimpin organisasi advokat, serta tetap kembali bertarung dalam Pemilu 2024 meski tak lagi menjadi wakil rakyat.

“Iya,beliau telah berpulang ke Rahmatullah,” ujar Rahman Pina saat mengonfirmasi kabar duka tersebut, Sabtu (12/9/2026).

Rumah duka di Kompleks Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mulai dipadati keluarga, rekan advokat, serta pengurus dan kader Partai Golkar yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Rahman belum mengetahui apakah Yusuf mengembuskan napas terakhir di rumah sakit atau telah dibawa pulang ke rumah, sedangkan keterangan medis resmi mengenai penyebab kematiannya juga belum dipublikasikan.

Dari Takalar, Menapaki Hukum dan Panggung Politik

Yusuf Gunco, yang akrab disapa Yugo, lahir di Takalar pada 1964 dan menghabiskan sebagian besar perjalanan pendidikan, profesi, serta pengabdiannya di Makassar.

Ia bersekolah di SMA Negeri 1 Makassar pada 1980–1983 sebelum mengambil program Sarjana Hukum di Universitas Muslim Indonesia pada 1983–1989.

Yusuf kemudian melanjutkan Magister Hukum di UMI pada 2004–2007 dan menempuh pendidikan Doktor Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2008–2021.

Karier hukumnya dimulai pada 1990 dan berlangsung hingga 2023, menjadikannya salah satu pengacara senior yang lama berkecimpung dalam perkara pidana, administrasi pemerintahan, dan sengketa yang menyita perhatian publik di Sulawesi Selatan.

Ia tercatat sebagai anggota Asosiasi Advokat Indonesia Sulsel sebelum terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi Sulsel periode 2015–2020.

“Alhamdulilah saya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Peradi Sulsel,” ujar Yusuf setelah menerima surat resmi dari DPP Peradi pada 10 Juli 2015.

Dalam kepengurusan itu, Yusuf didampingi H Sultani sebagai sekretaris.

Jejak pendampingan hukumnya antara lain terlihat ketika menjadi penasihat hukum Adil Patu dalam perkara bantuan sosial Sulsel pada 2015.

Pada 2022, Yusuf menjadi kuasa hukum mantan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani dalam gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait keputusan pemberhentian kliennya.

Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Solihin Kalla dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan rekaman percakapan politik pada 2020.

Keahliannya di bidang hukum turut dibawa ke ruang kebijakan ketika pada 2014 ia masuk dalam tim independen bentukan Pemerintah Kota Makassar untuk mengkaji perbaikan teknis dan manajemen PDAM Makassar dari berbagai aspek, termasuk hukum.

Jalur politiknya berjalan beriringan dengan profesi advokat setelah terpilih sebagai anggota DPRD Kota Makassar selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019.

Di luar parlemen, Yusuf memimpin PSSI Kota Makassar selama dua periode pada 2007–2013 sebagai bagian dari pengabdiannya di bidang olahraga daerah.

Ia lama dikenal sebagai pengurus dan kader Golkar Makassar sebelum meninggalkan partai itu dan bergabung dengan Partai Berkarya bersama Tommy Soeharto serta Titiek Soeharto.

Di Partai Berkarya, Yusuf pernah memimpin DPD Kota Makassar hingga pergantian kepengurusan pada Juli 2020 yang sempat diperselisihkannya karena dinilai dilakukan tanpa persetujuan pengurus pusat.

Yusuf kembali ke Partai Golkar pada Mei 2023 dan maju sebagai calon anggota DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2024 melalui Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

Pada kontestasi tersebut ia menggunakan nomor urut 4 serta menggerakkan tim pemenangan dengan nama “Yugo is Back” untuk mencoba kembali ke parlemen setelah dua periode sebelumnya menjadi anggota DPRD Makassar.

Stroke, Perawatan Intensif, dan Komunikasi Terakhir

Riwayat kesehatan Yusuf telah menjadi perhatian publik sejak Agustus 2015 ketika ia diberitakan mengalami serangan jantung mendadak dan dirawat di RS Siloam, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Kondisi tersebut membuatnya tidak menghadiri persidangan perkara bantuan sosial dengan terdakwa Adil Patu yang saat itu didampinginya sebagai penasihat hukum.

Sebelas tahun kemudian, Yusuf menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar pada Mei 2026 karena riwayat stroke yang dideritanya.

Pada 12 Mei 2026 sempat beredar kabar di grup WhatsApp bahwa Yusuf telah meninggal, tetapi informasi itu dibantah Golkar Sulsel yang saat itu memastikan ia masih dirawat dan meminta doa untuk kesembuhannya.

Rahman Pina mengatakan penyakit tersebut telah lama dihadapi Yusuf dan ia tidak mengetahui perkembangan terakhir mengenai tempat koleganya mengembuskan napas terakhir.

“Lamami sakit. Sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, cuma saya tidak tahu perkembangan terakhirnya apakah beliau mengembuskan napas terakhir di rumah sakit atau sudah dibawa ke rumah,” ungkap Rahman.

Beberapa bulan sebelum kabar duka, Rahman sempat menjenguk Yusuf di rumah sakit dan kemudian rutin menyemangatinya melalui panggilan video.

“Bahkan waktu beliau masih sakit saya pernah jenguk di rumah sakit. Setelah itu kita sering video call. Walaupun waktu itu beliau sudah tidak bisa bicara, tapi wajahnya sempat kelihatan sumringah saat video call,” kenang Rahman.

Rahman mengenang Yusuf sebagai pribadi hangat, mudah bersahabat, memiliki banyak teman, dan menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dalam kesehariannya.

“Pasti Almarhum ini orang baik, punya banyak teman. Dari kesehariannya, jiwa sosialnya sangat tinggi,” kata Rahman.

 

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: DPRD Makassar Makassar partai golkar Peradi Sulsel Universitas Muslim Indonesia Yusuf Gunco