Categories: Makassar

Antrean Solar Picu Macet, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas dan Evaluasi Kuota LPG 3 Kg

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk satuan tugas gabungan di Sulsel, Selasa (8/9/2026), untuk menertibkan antrean solar yang memicu kemacetan di sekitar SPBU dan mengawasi distribusi LPG 3 kilogram, menyusul indikasi pengisian berulang, modifikasi tangki, serta penggunaan gas bersubsidi yang semakin luas.

Satgas tersebut melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Pertamina untuk memeriksa kondisi di lapangan sekaligus memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pembentukan tim dilakukan setelah pemerintah menemukan sejumlah pola yang perlu ditertibkan dalam pembelian BBM.

“Kita sudah turunkan surat edaran pembentukan Satgas yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Pertamina untuk menertibkan pengisian bahan bakar. Banyak indikasi antrean berulang, ada yang takut tidak dapat lalu isi sesuai jatah, tunggu besoknya isi lagi. Ada juga tindakan ilegal seperti modifikasi tangki,” ujar Andi.

Antrean Berulang dan Tangki Modifikasi Jadi Sasaran

Antrean kendaraan, terutama truk, di sejumlah SPBU telah mengganggu arus lalu lintas pada beberapa ruas jalan, khususnya di Kota Makassar.

Pemerintah sebelumnya membahas penataan kendaraan setelah pengisian agar mobil tidak tetap parkir dan menambah kepadatan di sekitar SPBU.

Meski menyoroti potensi penyalahgunaan, Andi meminta satgas membedakan pelanggaran dari warga yang benar-benar mengantre untuk memenuhi kebutuhan harian.

“Satgas akan melihat situasi lapangan secara teliti. Karena di satu sisi, ada yang memang murni mengantre karena kebutuhan. Ini ada sisi positif dan negatifnya yang harus sama-sama kita perhatikan,” tegasnya.

Pengawasan akan diarahkan pada pola pembelian berulang, pengisian bertahap setiap hari, kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi, dan kemungkinan keterlibatan oknum di lapangan.

Pemakaian LPG 3 Kg Meluas hingga Pertanian

Selain BBM bersubsidi, satgas akan mengawasi distribusi LPG 3 kilogram yang dilaporkan sulit diperoleh masyarakat dan rawan berpindah melintasi batas daerah.

Pemprov Sulsel mencatat LPG bersubsidi tidak hanya digunakan rumah tangga, tetapi juga dimanfaatkan petani untuk pompanisasi karena dinilai lebih hemat serta digunakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Penggunaan elpiji ini tidak murni lagi hanya untuk rumah tangga. Sekarang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk pompanisasi pertanian karena lebih hemat, terutama bagi warga kita yang kurang mampu. Termasuk juga untuk kegiatan UMKM,” jelas Andi.

Temuan satgas akan menjadi dasar untuk menentukan apakah persoalan pasokan dipicu penyimpangan distribusi atau peningkatan kebutuhan masyarakat.

Jika kebutuhan riil meningkat, Pemprov Sulsel dan Pertamina akan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.

“Satgas ini akan menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan, atau memang kita harus menambah kuota karena tingginya pemanfaatan di masyarakat. Ini jadi bahan evaluasi update kuota yang harus disiapkan untuk Sulawesi Selatan,” kata Andi.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Pemprov Sulsel Pertamina Andi Sudirman Sulaiman