Categories: Makassar

Operasi Knalpot Brong di Makassar Amankan 355 Kendaraan, Petugas Temukan Busur

SulawesiPos.com – Operasi Knalpot Bising (Brong) yang digelar Satlantas Polrestabes Makassar tak hanya menyasar kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar. Dalam operasi yang berlangsung selama sembilan hari, polisi juga menemukan sejumlah orang yang membawa busur dan anak panah yang diduga dipersiapkan untuk aksi tawuran.

Operasi tersebut digelar pada 26 Agustus hingga 4 September 2026 dan hasilnya disampaikan dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Senin (7/9/2026).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan operasi lebih banyak dilakukan pada malam hari. Sasaran petugas tidak hanya kendaraan yang melanggar aturan, tetapi juga pengendara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Operasi ini kita lakukan khususnya pada malam hari. Tim lalu lintas yang memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi maupun perilaku negatif pengendara juga menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 355 kendaraan diamankan karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, 174 kendaraan ditindak karena tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot bising atau brong.

Selanjutnya, 64 kendaraan berkaitan dengan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sementara 97 kendaraan lainnya ditemukan melanggar ketentuan administrasi.

Pelanggaran administrasi tersebut mencakup persoalan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kendaraan dengan dokumen bermasalah.

Sejumlah knalpot hasil penindakan turut diperlihatkan kepada awak media sebagai barang bukti.

Selain pelanggaran lalu lintas, petugas juga menemukan sejumlah orang yang membawa busur dan anak panah. Barang tersebut diduga dipersiapkan untuk aksi tawuran atau tindakan kekerasan.

Temuan itu menunjukkan operasi yang menyasar kendaraan pada malam hari turut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan ruang publik, terutama dari potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hari.

Kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut dapat diambil kembali oleh pemilik setelah memenuhi persyaratan serta menunjukkan dokumen kendaraan yang sah sesuai prosedur yang berlaku.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Polrestabes Makassar Operasi Knalpot Brong Satlantas Polrestabes Makassar