Ilustrasi penyitaan miras
SulawesiPos.com — Delapan pemuda digerebek personel Polsek Manggala saat diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (7/9/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Manggala sekitar pukul 01.00 Wita. Penindakan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Manggala, Andi Ilham, S.H.
Saat petugas tiba di lokasi, delapan pemuda tersebut tengah berkumpul di dalam area pekuburan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membubarkan aktivitas mereka.
Andi Ilham mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di kawasan tersebut.
“Kami mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di dalam area Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat delapan pemuda di lokasi,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi tidak membawa kedelapan pemuda ke kantor polisi. Namun, seluruh minuman keras yang ditemukan di lokasi langsung dibuang.
“Mereka tidak kami bawa ke kantor, namun seluruh minuman keras yang ditemukan langsung kami buang dan para pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Andi Ilham.
Menurut Andi Ilham, penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menjauhi konsumsi minuman keras.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan adanya penggerebekan terhadap sekelompok warga yang diduga berpesta minuman keras di kawasan tersebut.
Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan hingga tindak pidana.
Minuman keras dapat menurunkan kesadaran seseorang sehingga berpotensi membuat seseorang mudah tersulut emosi dan melakukan kekerasan secara spontan.
“Polsek Manggala Senantiasa mencegah potensi gangguan keamanan masyarakat, salah satunya menindak para pelaku yang terkait dengan minuman keras yang biasa menimbulkan berbagai kejahatan dan tindak pidana,Ujar Kompol Semuel To’Longan.