Kategori: Makassar

Dua Pelaku Begal Ditangkap usai Hadang dan Rampas HP Pengendara di Hertasning Makassar

SulawesiPos.com – Polisi menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) yang terlibat aksi begal terhadap seorang pengendara di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.

Keduanya diduga menghadang korban, menjatuhkan sepeda motor, lalu melakukan kekerasan sebelum telepon seluler korban dirampas.

Kedua terduga pelaku ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Jalan Hertasning pada Jumat (28/8/2026) malam setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras mengatakan, keduanya kini telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Hertasning pada Jumat malam. Saat ini sudah berada di kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026) dikutip Antara.

Korban Dihadang saat Melintas Dini Hari

Aksi tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.

Ketika melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki.

Menurut polisi, para terduga pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh.

Salah seorang di antara mereka diduga merampas telepon seluler milik korban sebelum melarikan diri.

Korban tidak mengalami luka berat dalam kejadian tersebut. Namun, telepon selulernya hilang dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp1,7 juta.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini.

Dari pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Ia mengaku memukul korban setelah korban terjatuh dari sepeda motor.

Sementara AL juga mengakui turut melakukan pemukulan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon seluler milik korban.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap kedua pemuda itu, penyidik memperoleh sejumlah nama lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ismail.

Nur Ainun Afiah

Bagikan
Diterbitkan oleh
Nur Ainun Afiah
Tag: Begal Makassar kasus kriminal Makassar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras