Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, saat memberikan arahan di kantornya.
SulawesiPos.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melontarkan peringatan tegas kepada jajaran lurah se-Kota Makassar terkait lemahnya kinerja pelayanan publik, khususnya dalam pengawasan kebersihan lingkungan dan pengelolaan persampahan.
Munafri menyoroti masih banyaknya lurah yang kurang Gercep (gerak cepat) atau pasif dan mengabaikan kondisi wilayahnya, bahkan ada yang lebih memilih menghabiskan waktu di warung kopi (warkop) maupun mengurus bisnis pribadi.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Munafri pada Jumat (28/8/2026), menyusul maraknya laporan masyarakat mengenai persoalan kebersihan kanal dan lingkungan permukiman yang belum tertangani secara optimal, seperti di kanal yang menghubungkan Jalan Sungai Saddang Baru dan Jalan Mongisidi Baru.
Munafri menegaskan bahwa lurah merupakan garda terdepan pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan warga.
Oleh karena itu, aparat kelurahan diwajibkan turun langsung ke lapangan memantau kebersihan kanal, drainase, dan tumpukan sampah, bukan sekadar menunggu laporan dari meja kantor.
”Lurah lebih tahu kondisi masyarakat di lapangan karena dekat dengan lingkungan sekitar. Lurah harus sudah turun pantau lingkungan, sampah, dan sapa warga. Kalau tidak begitu, susah nanti,” ujar pria yang akrab disapa Appi tersebut.
Ia juga menyoroti kebiasaan buruk sebagian oknum warga yang kerap membuang sampah sembarangan pada malam hari di titik-titik sepi.
Menurutnya, pengawasan lingkungan oleh aparat kelurahan harus menjadi rutinitas harian yang konsisten, bukan hanya digalakkan saat ada agenda seremonial atau penilaian formal.
Munafri secara blak-blakan mengungkapkan banyaknya aduan mengenai oknum lurah yang dinilai tidak menunjukkan dedikasi kerja. Ia membedakan antara pejabat yang berhalangan karena kondisi kesehatan fisik dengan lurah yang sengaja mangkir dari tugas.
”Saya mendapatkan laporan, ada lurah yang lebih banyak nongkrong di warkop daripada di kantornya. Itu ada. Ada juga lurah yang sehat, tapi memang tidak mau bekerja.
Ada juga yang lebih banyak urus bisnisnya daripada urus kantornya, dan laporannya tidak sedikit,” tegas alumni Fakultas Hukum Unhas tersebut.
Bagi aparatur yang mengalami kendala kesehatan fisik, Pemkot Makassar siap mencarikan solusi administratif dan penugasan yang sesuai.
Namun, bagi pejabat yang sehat fisik namun enggan bekerja dan mengabaikan kebersihan wilayahnya, Pemkot tidak segan-segan menjatuhkan sanksi pergantian jabatan.
Sebagai langkah konkret mengatasi persoalan persampahan, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan agar menyisipkan edukasi pemilahan sampah organik dan nonorganik pada setiap kegiatan warga.
”Di setiap acara, tolong sudah dihadirkan selalu sosialisasi pembersihan sampah. Sebelum kita mulai, sampaikan mana sampah organik, mana nonorganik, ini harus bersih. Jangan sampai kegiatan masyarakat justru meninggalkan tumpukan sampah baru,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Makassar tengah merancang sistem monitoring dan pengawasan berbasis kinerja objektif untuk mengukur efektivitas kerja para lurah. Camat juga diminta memberikan penilaian riil tanpa dipengaruhi sentimen atau konflik pribadi.
”Kalau lurahnya jelek kinerjanya, kasih jelek supaya ada dasar bagi kami untuk mengganti. Yang saya mau pastikan adalah bagaimana semua lurah benar-benar bekerja dan hasil kerjanya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Munafri.