Kebakaran lahan di Tallasa City Makassar
SulawesiPos.com – Dinas Pemadam Kebakaran Makassar mencatat 194 insiden kebakaran sepanjang 2026 hingga Agustus yang menewaskan 28 orang, melukai 14 orang lainnya, berdampak pada 1.645 jiwa, dan menyebabkan kerugian material lebih dari Rp11 miliar di Kota Makassar.
Data itu menunjukkan jumlah kasus memang turun 25 persen dibanding tahun lalu, tetapi dua bulan terakhir justru menjadi periode paling rawan kebakaran di kota tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Fadli Wellang, menyebut puncak kebakaran pada 2026 terjadi pada Juli dengan 47 kasus dan Agustus dengan 44 kasus.
“Meskipun terjadi penurunan dari puncak tahun 2023 dan angka tahun lalu, jumlah insiden pada 2026 masih tergolong tinggi. Yang paling memprihatinkan, puncak kebakaran terjadi pada Juli (47 kasus) dan Agustus (44 kasus). Dua bulan yang biasanya bersamaan dengan musim kemarau di wilayah Sulawesi Selatan,” urai Fadli Wellang.
Dari total 194 kejadian, luas area yang terbakar mencapai 12.928 meter persegi.
Korban terdampak tercatat mencapai 1.645 jiwa, termasuk warga yang kehilangan tempat tinggal maupun sumber mata pencaharian.
Fadli menyebut nilai kerugian material dari rentetan kebakaran itu sudah menembus lebih dari Rp11 miliar.
“Kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 miliar mencakup bangunan rumah tinggal, toko, gudang, hingga fasilitas umum,” sebut Fadli.
Data Damkar Makassar menunjukkan sektor pemukiman atau rumah tinggal masih mendominasi objek yang terbakar sepanjang tahun ini.
Dominasi kebakaran di lingkungan rumah tangga itu membuat aspek keselamatan keluarga menjadi titik rawan yang paling perlu diawasi.
Di lapangan, penyebab yang paling sering terindikasi masih berkaitan dengan korsleting listrik dan kelalaian dalam penggunaan gas.
Fadli menekankan perlunya peningkatan kesadaran warga serta pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik dan kompor gas di rumah.
Pemerintah Kota Makassar disebut akan menggencarkan program deteksi dini dan simulasi tanggap darurat di kawasan padat penduduk.
Warga diminta rutin memeriksa kabel listrik dan stop kontak agar tidak terjadi beban berlebih pada instalasi rumah.
Penggunaan regulator gas juga diminta lebih diawasi untuk memastikan tidak ada kebocoran yang bisa memicu kebakaran.
“Warga diimbau untuk memeriksa secara rutin kabel listrik dan stop kontak di rumah. Tidak menyambung daya listrik secara berlebihan (overload). Memastikan regulator gas dalam kondisi aman dan tidak bocor. Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah dan tempat usaha. Dan, segera melapor ke nomor darurat 113 jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tutup Fadli.