Ilustrasi tawuran.
SulawesiPos.com – Polisi mengamankan 12 remaja yang diduga hendak tawuran melawan geng motor di Jalan Toddoppuli 2, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/7/2026), saat patroli mendapati mereka berkumpul dengan satu anak panah jenis busur di lokasi.
“Anggota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melaksanakan perang kelompok dengan geng motor,” ujar Panit I Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muhammad Ikbal, kepada wartawan, Selasa (25/8).
Ikbal mengatakan 12 remaja yang diamankan itu sebagian masih berstatus pelajar.
Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, dua kunci motor, dan delapan unit handphone dari lokasi penindakan.
Ikbal menyebut tidak seorang pun dari remaja yang diamankan mengakui kepemilikan anak panah jenis busur tersebut.
“Untuk satu buah anak panah jenis busur yang diamankan, tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya,” ungkap Ikbal.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan para remaja itu dalam aksi kriminal lain di Makassar.
“Pelaku dan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua serta satu buah anak panah jenis busur diamankan di Mako Polsek Panakkukang,” pungkasnya.