Ilustrasi ASN.
SulawesiPos.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Rancangan anggaran itu saat ini masih dalam pembahasan bersama DPR.
“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” kata Purbaya saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Selain anggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk proses pengadaan CPNS bagi PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.
Purbaya mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Khusus untuk guru, jumlah PPPK paruh waktu yang akan mendapatkan kesempatan tersebut disebut mencapai sekitar 541 ribu orang.
“541 ribu kalau nggak salah secara bertahap. Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan,” tegas Purbaya.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga memastikan proses pengangkatan tersebut tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap APBN.
Menurut Purbaya, pemerintah dapat melakukan realokasi anggaran sehingga target defisit tetap terjaga.
Purbaya memastikan alokasi anggaran untuk pengangkatan PPPK serta proses seleksi CPNS pada 2027 sudah diperhitungkan dalam rancangan APBN.
Ia menekankan tambahan kebutuhan anggaran tersebut masih dapat dikendalikan dan tidak mengubah target defisit pemerintah.
“Nambah anggaran, tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi anggaran defisitnya enggak berubah. Jadi cukup aman, masih 2,4%,” tegas Purbaya.
Dengan demikian, pemerintah menilai kebutuhan anggaran untuk proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih berada dalam batas kemampuan fiskal negara.
Kebijakan pemberian kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Pemerintah dan DPR sepakat memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu, termasuk guru, untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini, dikutip Rabu (19/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini setelah rapat antara pimpinan DPR dengan sejumlah menteri terkait pada Selasa (18/8/2026) di Gedung DPR, Jakarta.
Rini menyebut saat ini terdapat 231.246 guru PPPK paruh waktu dari total 955.245 guru PPPK.
Keberadaan guru PPPK tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan guru secara nasional.
“Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda,” tutur Rini.
Kebutuhan tersebut mencakup sejumlah satuan dan kementerian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain kesempatan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK yang ingin beralih status menjadi PNS.
Namun, proses tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Guru PPPK tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.
Dengan kebijakan tersebut, guru PPPK memiliki dua peluang pada 2027, yakni mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu atau mengikuti seleksi PNS.
Pemerintah saat ini masih mempersiapkan aspek anggaran dan mekanisme pelaksanaan agar proses tersebut dapat berjalan secara bertahap dan sesuai kebutuhan formasi.
Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian status kepada para pegawai, termasuk guru.
Dengan anggaran sekitar Rp31 triliun yang telah disiapkan dalam rancangan APBN 2027, pemerintah menyatakan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Bagi guru PPPK yang ingin menjadi PNS, kesempatan seleksi CPNS juga diperkirakan dibuka pada awal 2027. Namun, status PNS tidak diberikan secara otomatis karena tetap harus melalui proses seleksi.