Sejumlah sapi berada di area timbunan sampah di kawasan TPA Tamangapa, Makassar. Sumber: Instagram makassar_iinfo
SulawesiPos.com – Sapi kembali terlihat berada di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, dalam unggahan media sosial yang beredar pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Munculnya ternak di area timbunan sampah itu langsung memicu sorotan karena Pemerintah Kota Makassar sedang mendorong pembenahan TPA Antang dan perubahan sistem pembuangan agar lebih tertata serta aman bagi lingkungan dan kesehatan.
Dalam tangkapan layar unggahan akun Instagram @makassar_iinfo yang diterima redaksi, tampak deretan timbunan sampah di sisi jalan kawasan TPA dengan narasi bahwa peternak masih membawa sapi masuk ke lokasi tersebut.
Unggahan itu juga menyorot kekhawatiran bahwa ternak yang berada di area pembuangan sampah berpotensi memakan plastik dan limbah lain sebelum dagingnya beredar ke masyarakat.
Isu keberadaan sapi di TPA Antang bukan hal baru.
Pada November 2025, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau TPA Antang sempat menyoroti keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di area tersebut dan menyatakan pemerintah akan mencari solusi penataan agar tidak mengganggu lingkungan maupun keselamatan.
Sorotan itu kini muncul lagi saat Pemkot Makassar sedang mengubah sistem pengelolaan sampah di TPA Tamangapa.
Berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup Makassar, TPA Antang sejak 1 Agustus 2026 difokuskan hanya menerima sampah residu sebagai bagian dari penghentian bertahap sistem open dumping.
Kebijakan itu disertai dorongan pemilahan sampah dari sumber dan pembenahan fasilitas TPA, termasuk penguatan kolam lindi untuk menekan pencemaran lingkungan.
Belum ditemukan keterangan resmi terbaru dari Pemkot Makassar maupun DLH Makassar yang secara khusus merespons unggahan terbaru soal sapi yang kembali terlihat di kawasan TPA tersebut.
Namun, konteks pembenahan yang sedang berjalan membuat kemunculan ternak di area pembuangan kembali menjadi perhatian, terutama terkait sanitasi kawasan, keamanan pangan, dan konsistensi penataan TPA.