Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud, yang kemudian ditemukan meninggal di sebuah hotel di London, menjadi sorotan setelah hasil investigasi forensik menyimpulkan kematiannya dipicu kombinasi alkohol dan sejumlah zat narkotika yang menyebabkan henti jantung. (Foto:Istimewa).
Sulawesipos.com – Pengadilan koroner di London mengungkap penyebab kematian Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (29), anggota keluarga kerajaan Arab Saudi, yang ditemukan meninggal di kamar mandi Hotel Marriott Kensington, London, pada 25 November 2025.
Berdasarkan putusan inkuisisi yang dipublikasikan pada 24–25 Juli 2026, kematian tersebut disebabkan oleh henti jantung akibat konsumsi bersamaan alkohol dalam kadar sangat tinggi, narkotika jenis gamma-hydroxybutyrate (GHB), Xanax (alprazolam), serta sejumlah obat penenang lainnya, sementara otoritas Inggris menyatakan tidak ditemukan bukti bunuh diri maupun keterlibatan pihak lain.
Demikian laporan The New York Post, 25 Juli 2026.
Hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan kadar alkohol dalam darah sang pangeran mencapai 0,222 persen atau sekitar 222 miligram etanol per 100 mililiter darah, hampir tiga kali lipat batas legal mengemudi di Inggris yang sebesar 0,08 persen, bahkan berada pada tingkat yang secara medis dapat menyebabkan koma.
Pemeriksaan laboratorium juga menemukan kadar GHB, yang dikenal sebagai party drug, pada tingkat yang berpotensi mematikan, disertai jejak ganja, alprazolam (Xanax), serta beberapa obat penenang lain dalam dosis terapeutik.
Otopsi menyimpulkan bahwa kombinasi berbagai zat tersebut memicu cardiac arrest atau henti jantung mendadak, sementara tidak ditemukan penyakit akut maupun kronis yang dapat menjelaskan kematiannya.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan Abdullah terakhir kali keluar dari hotel pada malam sebelum kematiannya untuk mengisap sebatang rokok.
Keesokan harinya, seorang petugas kebersihan memasuki kamar hotel yang terkunci di lantai lima dan menemukan sang pangeran tergeletak di lantai kamar mandi dengan pakaian lengkap.
Petugas keamanan hotel bersama tim ambulans segera datang ke lokasi, tetapi seluruh upaya resusitasi gagal sehingga korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Hotel Marriott Kensington, tempat kejadian perkara, merupakan hotel bintang lima di kawasan elite Kensington, London, dengan tarif kamar yang mencapai sekitar 600–800 pound sterling per malam, menjadikannya salah satu kawasan premium ibu kota Inggris
Persidangan juga mengungkap bahwa Abdullah telah lama berjuang melawan ketergantungan alkohol dan obat penenang.
Pada Agustus 2025, ia menjalani rehabilitasi sebagai pasien rawat inap di The Priory Clinic, Roehampton, salah satu pusat rehabilitasi kecanduan paling terkenal di Inggris yang biaya perawatannya dapat mencapai puluhan ribu pound sterling per pekan.
Psikiater konsultan Dr. Victoria Chamorro menyatakan pasien menjalani program detoksifikasi alkohol, benzodiazepin, dan pregabalin dengan baik tanpa efek samping fisik maupun psikologis yang berarti.
Menurut laporan medis, Abdullah menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani terapi, mampu membangun hubungan baik dengan pasien lain, serta tidak dinilai memiliki risiko bunuh diri ketika dipulangkan.
Setelah keluar dari Priory Clinic, ia melanjutkan pemulihan di Rainford Hall Clinic di Merseyside sebelum akhirnya meninggalkan fasilitas tersebut pada pertengahan Oktober 2025.
Meski kemudian tidak lagi mengikuti sesi konsultasi lanjutan melalui konferensi video, tim medis ketika itu tetap tidak menganggapnya berada dalam kondisi berisiko tinggi.
Wakil Koroner London Barat menyatakan seluruh bukti yang dikumpulkan tidak menunjukkan adanya niat bunuh diri ataupun campur tangan pihak lain.
Oleh karena itu, pengadilan menetapkan penyebab kematian sebagai kematian akibat kecelakaan (death by misadventure) yang dipicu konsumsi simultan berbagai zat psikoaktif dan alkohol.
Otoritas Inggris menegaskan seluruh kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil otopsi, pemeriksaan toksikologi, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi dan tenaga medis yang menangani korban.
Mahkamah Kerajaan Arab Saudi kemudian mengumumkan wafatnya Abdullah melalui pernyataan resmi dan menyampaikan belasungkawa seraya memohonkan rahmat Allah SWT bagi almarhum.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya penggunaan polydrug, yakni konsumsi beberapa jenis zat psikoaktif secara bersamaan, yang menurut berbagai penelitian medis merupakan salah satu penyebab utama kematian akibat overdosis di berbagai negara.
Kombinasi alkohol dengan benzodiazepin, GHB, maupun obat penenang lainnya diketahui dapat menekan sistem saraf pusat secara drastis sehingga meningkatkan risiko gangguan pernapasan, kehilangan kesadaran, hingga henti jantung mendadak.
Para ahli kesehatan jiwa juga menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi ketergantungan zat tidak hanya bergantung pada proses detoksifikasi, tetapi memerlukan pemantauan jangka panjang, dukungan keluarga, konseling berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap program tindak lanjut untuk mencegah kekambuhan yang dapat berujung fatal. *(Ali)*