Categories: Makassar

Kakek Pemilik Warung di Makassar Diduga Cabuli 32 Siswa SD, Lancarkan Aksi saat Anak Jajan

SulawesiPos.com – Dugaan pencabulan terhadap 32 murid sekolah dasar di Makassar, Sulawesi Selatan, disebut terjadi berulang saat anak-anak datang membeli jajanan di warung depan sekolah, baik sebelum masuk kelas, ketika jam istirahat, maupun saat pulang sekolah.

Kasus ini menyeret seorang pria lanjut usia berinisial MD (60) yang diduga menjadi penjaga warung di sekitar sekolah di Kecamatan Manggala.

Sekretaris Shelter Warga Kelurahan Antang Dinas PPPA Makassar, Fony Ataul, mengatakan pola dugaan pelecehan itu terungkap dari pendataan dan pendampingan terhadap para korban.

“Anak-anak biasanya datang jajan di warung itu saat datang sekolah, keluar main, maupun pulang sekolah. Di situlah mereka diduga mengalami pelecehan,” kata Fony Ataul, Minggu, 19 Juli 2026.

Menurut dia, jumlah korban awalnya hanya tercatat tiga murid.

Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut bersama UPTD PPA Pemkot Makassar, orang tua murid, dan pihak sekolah, angka itu berkembang menjadi 32 anak.

“Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa,” ujarnya.

Dugaan Modus Terjadi Saat Anak Jajan

Fony menyebut para korban diduga mengalami pelecehan saat berinteraksi di warung yang kerap didatangi murid.

Waktu kejadian diduga tidak hanya sekali, tetapi tersebar pada momen anak datang ke sekolah, keluar saat istirahat, hingga hendak pulang.

Ia mengatakan bentuk dugaan perbuatan cabul yang dialami korban bervariasi.

Sebagian korban diduga mengalami perabaan, sementara satu korban lain disebut sempat menjalani visum setelah mengalami luka.

Keberadaan warung di titik yang dekat dengan aktivitas murid membuat kasus ini menyita perhatian orang tua dan pendamping anak.

Laporan Sempat Dicabut, Tersangka Kini Ditahan

Kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Juni 2026.

Namun laporan awal itu kemudian dicabut sebelum akhirnya muncul laporan baru dari korban lain pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengatakan saat ini sudah ada tiga laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.

“Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7) itu,” kata Ariyanto.

Polisi kini masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut, termasuk menelusuri keterangan para korban dan proses pendampingan yang sedang berjalan.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Makassar Sulawesi Selatan Polrestabes Makassar siswa SD kekerasan seksual anak Manggala pencabulan anak