Categories: Makassar

Pernyataan Ketua ACC Sulsel soal Kasus Eks Jampidsus Tuai Bantahan dalam Diskusi Terbatas SulawesiPos

SulawesiPos.com – Diskusi Terbatas Sulawesi Pos bertajuk Menjaga Integritas Penegakan Hukum di Kedai Ayah UQ, Jalan Adhyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (14/7/2026), diwarnai perdebatan mengenai dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Perdebatan bermula setelah Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa, menyebut perkara tersebut sebagai kasus hukum yang “biasa saja”, namun pandangan itu langsung dibantah sejumlah peserta forum.

Diskusi yang dimoderatori Supa Atha’na tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, M.AP, dan Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Anggareksa.

Sekitar 60 peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, aktivis antikorupsi, jurnalis, hingga mahasiswa turut mengikuti jalannya diskusi.

Dalam pemaparannya, Anggareksa menilai substansi perkara yang tengah menjadi perhatian publik tidak berbeda dengan perkara hukum lainnya.

Menurutnya, polemik justru muncul akibat banyaknya asumsi yang berkembang di luar pokok persoalan.

“Sebenarnya kalau kami lihat, ini kasus yang kasus hukum yang biasa saja,” kata Anggareksa.

Ia menilai kasus tersebut menjadi ramai karena berbagai spekulasi yang mengiringinya.

Namun, pandangan itu mendapat tanggapan dari Inspektur Pembantu Investigasi pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Mustamin Raga.

Menurutnya, korupsi sejak awal telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, terlebih apabila dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan menindak tindak pidana korupsi.

“Korupsi saja sudah kita sepakati sebagai kejahatan extraordinary, apalagi dilakukan oleh pejabat yang seharusnya menindak korupsi. Ini adalah kejahatan luar biasa dan akan tetap menjadi luar biasa bagi bangsa Indonesia,” tegas Mustamin.

Senada dengan itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman Kajang, menilai diskusi tersebut justru digelar karena persoalan yang dibahas memiliki dampak besar terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Kita tidak ada di sini jika bukan karena kasus luar biasa. Kita berharap diskusi ini tidak biasa-biasa saja,” ujar Herman.

Perdebatan berlanjut ketika jurnalis senior Moelawarman turut menyampaikan pandangannya.

Ia mengingatkan agar perhatian publik jangan teralihkan oleh dinamika yang mengiringi perkara, melainkan tetap fokus pada substansi dugaan tindak pidana korupsi.

“Jangan lihat bumbu-bumbunya, lihat kasusnya! Ini kasus korupsi, tindak pidana khusus, ekstra apa itu istilahnya, extraordinary,” pungkas Moelawarman.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Anggareksa diskusi sulawesipos Febrie Adriansyah Kasus Korupsi