Tangkapan layar video olah TKP yang beredar
SulawesiPos.com – Polisi menangkap AD (42), pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Andrerias Umbujala (54), sopir yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AD diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengidentifikasi keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik mengatakan AD telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya setelah ditangkap di sekitar Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (6/7/2026).
“Ya benar, untuk pelaku (pembunuhan) tersebut sudah kita amankan di kantor,” ujar Setiawan kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, AD mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Polisi mengungkap korban dan pelaku diketahui saling mengenal. Keduanya sama-sama berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bekerja sebagai sopir, meski berada di perusahaan yang berbeda.
“Profesi pelaku sama dengan korban sebagai sopir, tetapi beda tempat lokasi kerja. Pelaku inisial AD,” kata Setiawan.
Hubungan keduanya menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam mengungkap latar belakang kejadian tersebut.
Penangkapan AD bermula setelah polisi menerima laporan terkait penemuan jasad korban di sebuah kamar kos di wilayah Biringkanaya.
Tim gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengarah kepada AD sebagai terduga pelaku.
“Akhirnya kita menemukan satu pelaku itu inisial AD. Dia mengakui perbuatannya, bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Andrerias Umbujala ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (6/7/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya, Marcelinus Umbujala, yang datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat ditemukan, korban mengalami luka terbuka di bagian wajah dan dalam kondisi bersimbah darah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, salah satunya sebuah cangkul yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi proses hukum terhadap AD.