SulawesiPos.com – Seorang pengendara mobil di Makassar menjadi sorotan setelah diduga melontarkan kata-kata kasar bernada menghina kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat penertiban parkir liar di depan Mal Panakkukang, Sabtu, 4 Juli 2026.
Keributan itu disebut bermula ketika petugas menindak kendaraan yang diparkir tidak sesuai aturan hingga memakan badan jalan.
Video insiden tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Awal Mula Kejadian
Dalam narasi yang beredar, pengendara itu diduga tidak terima setelah kendaraannya dipasangi alat pengunci roda atau wheel clamp oleh petugas yang sedang melakukan penertiban di lapangan.
Lokasi kejadian disebut berada di kawasan padat lalu lintas depan Mal Panakkukang, salah satu titik yang kerap menjadi perhatian karena parkir sembarangan dapat mengganggu arus kendaraan.
Penindakan dilakukan saat petugas menertibkan kendaraan yang dinilai melanggar aturan parkir dan mengurangi ruang jalan.
Keributan lalu terjadi ketika pengendara diduga meluapkan emosinya kepada petugas.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang tampak berada di sekitar lokasi saat petugas Dishub berdiri di dekat kendaraan yang ditindak.
Penertiban parkir liar kembali jadi sorotan
Kasus ini kembali menyorot persoalan parkir liar di titik-titik sibuk Kota Makassar yang kerap memicu kemacetan sekaligus gesekan antara pengguna jalan dan petugas lapangan.
Penindakan dengan wheel clamp selama ini dipakai untuk memberi efek jera terhadap kendaraan yang parkir melanggar aturan.
Belum ada penjelasan resmi yang lebih rinci mengenai identitas pengendara maupun tindak lanjut atas dugaan penghinaan terhadap petugas dalam insiden tersebut.
Namun video yang telanjur beredar membuat penanganan kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial.
Insiden di Panakkukang itu juga memperlihatkan risiko yang dihadapi petugas saat menjalankan penertiban di lapangan.
Di tengah upaya menata lalu lintas dan parkir, petugas kerap berhadapan langsung dengan pengendara yang menolak ditindak.
Jika ada keterangan resmi tambahan dari Dishub Makassar atau kepolisian, kasus ini berpotensi berkembang tidak lagi sekadar menjadi video viral, tetapi juga masuk ke ranah penegakan aturan dan evaluasi pengawasan parkir liar di kawasan komersial.


