SulawesiPos.com – Komisi D DPRD Makassar mengungkap telah menerima aduan dari enam kepala sekolah terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. DPRD menilai jumlah pelapor masih bisa bertambah seiring kasus itu terus menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya masih membuka ruang bagi kepala sekolah lain yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan. Menurut dia, aduan yang masuk akan menjadi bahan bagi DPRD dalam mengawal pemeriksaan yang kini ditangani Inspektorat Kota Makassar.
“Yang datang mengadu itu sudah lebih dari mungkin ada 6,” kata Ari, Rabu (1/7/2026).
Ari menegaskan DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan Dinas Pendidikan memiliki komitmen yang sama untuk memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan bersih. Ia juga meminta pihak yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan penyimpangan tidak ragu melapor agar pihak yang bermain di balik persoalan itu bisa diungkap.
Selain itu, Komisi D menyebut mekanisme rapat dengar pendapat atau RDP masih menjadi langkah utama untuk mengawal persoalan tersebut. Meski demikian, DPRD tidak menutup kemungkinan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus apabila tindak lanjut dari pemerintah kota dinilai tidak memadai.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan pihaknya siap mengikuti proses pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada oknum yang terbukti melanggar aturan.
“Kami siap terbuka,” ujar Achi terkait pengusutan dugaan jual beli jabatan itu.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pengusutan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah kini bukan hanya menjadi perhatian DPRD, tetapi juga masuk dalam pengawasan pemerintah kota dan Inspektorat.


