SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Tallo, Makassar, menjadi sorotan setelah keluarga dan pendamping korban menilai proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, laporan atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan tetangga korban berinisial WA yang berusia lanjut itu disebut telah masuk ke kepolisian sekitar lima bulan lalu.
Keluarga korban mengaku kecewa karena hingga kini terduga pelaku belum juga ditahan. Situasi itu membuat korban dan keluarganya terus dihantui rasa takut lantaran orang yang dilaporkan masih terlihat bebas beraktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka.
Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada Desember 2025. Saat itu, korban berinisial NR sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya di sekitar rumah sebelum diduga mengalami tindakan asusila dari pelaku.
Ibu korban, Hariati, mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi di tempat umum dan sempat diketahui oleh kerabat korban. Menurut dia, aksi tersebut baru terhenti setelah ada keluarga yang melihat dan langsung menegur terduga pelaku.
“Terduga pelaku kemudian melihat anakku, dan dia kasih masuk tangannya ke area sensitif anakku. Dilihat oleh ponakanku yang langsung menegurnya,” kata Hariati, Kamis (25/6/2026).
Setelah kejadian itu, kondisi psikologis korban disebut berubah drastis. Remaja yang sebelumnya dikenal ceria kini menjadi lebih pendiam dan menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam.
Keluarga bahkan memutuskan mengungsikan korban ke rumah neneknya agar tidak terus berhadapan dengan terduga pelaku yang masih tinggal di lingkungan yang sama. Langkah itu diambil untuk menjaga kondisi mental korban sekaligus memberi rasa aman sementara.
Keluarga Pertanyakan Progres Penyidikan
Menurut Hariati, penyidik sempat menyampaikan bahwa proses penahanan belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil visum.
Namun penjelasan itu dinilai belum menjawab kekhawatiran keluarga yang sudah terlalu lama menanti kepastian hukum.
“Lima bulan lebih, penyidik bilang tunggu dulu hasil visumnya. Saya tanya kapan pelakunya ditangkap, mereka cuma bilang sabar,” ujarnya.
Pendamping korban dan keluarga kini meminta transparansi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut.
Mereka berharap penyidik segera mengambil langkah nyata agar korban mendapat perlindungan dan keadilan.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Makassar IPTU Ariyanto belum menjelaskan secara rinci status penanganan laporan itu.
Ia hanya menyebut akan lebih dulu mengecek perkembangan perkara kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Hingga Jumat (26/6/2026), keluarga korban masih menunggu kejelasan tindak lanjut atas laporan yang telah diajukan.
Di tengah proses yang dinilai mandek, mereka berharap kasus ini segera diproses serius agar rasa aman korban dapat dipulihkan.


