SulawesiPos.com – Seorang pemuda berinisial AH (24) ditangkap polisi setelah mencuri dompet pengendara motor dan membobol ATM korban hingga Rp 15 juta di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu dilakukan dengan memanfaatkan nomor PIN yang ditebak dari tanggal lahir korban yang tertera di KTP.
Pelaku kini diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Muh Ali Djras, Rabu (24/6/2026).
Penangkapan dilakukan di Perumahan Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa, Selasa (23/6) sekitar pukul 01.30 Wita.
Polisi menyebut, sebelum ditangkap, pelaku mencuri dompet korban yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor di kawasan kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.
“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor,” tuturnya.
Usai mendapatkan dompet, pelaku mendatangi mesin ATM di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Di lokasi itu, ia mencoba memasukkan nomor PIN dengan mengandalkan data pribadi korban.
“Setelah mendapatkan ATM dan KTP korban, pelaku berhasil menebak PIN ATM berdasarkan data tanggal lahir yang tercantum pada identitas korban,” ucap Ali.
Dengan PIN tersebut, pelaku kemudian menarik uang tunai secara berulang di beberapa mesin ATM.
“Pelaku melakukan sejumlah transaksi penarikan tunai secara bertahap di beberapa mesin ATM hingga mencapai total sekitar Rp 15.000.000,” tambahnya.
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku di wilayah Gowa.
“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” imbuh Ali.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.


