Jembatan Kembar Barombong Belum Lolos Skema Inpres, Pemkot Makassar Bidik Jalur Pendanaan Lain

SulawesiPos.com – Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Makassar belum dapat dikerjakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah setelah usulan Pemerintah Kota Makassar tidak lolos dalam sistem pengajuan tahun 2026 karena nilai proyek yang melampaui batas anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

Proyek yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di kawasan selatan Makassar itu menjadi satu-satunya paket yang diajukan Pemkot melalui aplikasi Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SiTIA) untuk pelaksanaan pada 2027. Namun, berdasarkan detail engineering design (DED) terakhir, kebutuhan anggaran pembangunan jembatan tersebut masih berada di atas Rp300 miliar.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, mengatakan program Inpres Jalan Daerah memiliki batasan ketat terkait nilai pengusulan anggaran.

“Aturan Inpres Jalan Daerah itu satu pemerintah daerah maksimal Rp100 miliar. Kemudian setiap kegiatan atau paket pekerjaan maksimal Rp50 miliar,” kata Indra di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (23/6/2026).

Dengan nilai proyek yang jauh melampaui ketentuan tersebut, sistem secara otomatis menolak usulan Jembatan Kembar Barombong. “Karena nilai Jembatan Barombong masih di atas Rp300 miliar, saat diinput ke aplikasi SiTIA tidak lolos sistem. Jadi sementara statusnya belum bisa terakomodasi dalam Inpres Jalan Daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak Liar di Atas Fasum Kelurahan Lette

Meski demikian, Indra menegaskan peluang dukungan pemerintah pusat belum sepenuhnya tertutup. Usulan pembangunan jembatan tersebut tetap akan dimasukkan dalam daftar kebutuhan daerah untuk dipertimbangkan melalui mekanisme lain, termasuk diskresi Menteri Pekerjaan Umum.

“Kita tetap usulkan masuk dalam daftar usulan daerah. Nanti usulan yang tidak tertampung dalam Inpres Jalan Daerah ini bisa masuk melalui diskresi Menteri apabila dinilai layak untuk dilanjutkan,” katanya.

Ia menilai peluang tersebut akan semakin besar jika didukung kolaborasi lintas pihak. Pemkot Makassar telah menyiapkan desain awal, sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana melakukan review desain. Selain itu, Pemkot disebut siap membantu pembebasan lahan di sisi selatan, sedangkan kawasan sisi utara direncanakan melibatkan pihak swasta, termasuk pengembang kawasan GMTD.

“Kalau ada kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pihak swasta tentu ini menjadi nilai tambah. Secara program itu bagus karena menunjukkan adanya sinergi berbagai pihak,” jelas Indra.

BACA JUGA:  Veteran Utara Akhirnya Steril, Pasar Tumpah Makassar Ditertibkan Tanpa Gesekan

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan selatan kota.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyiapkan rencana pendanaan melalui APBD 2027 sebesar Rp100 miliar.

“Kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan yang cukup serius terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Ini menjadi salah satu bottleneck yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebut telah menemui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk membahas peluang pendanaan proyek tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Terapkan Work From Anywhere untuk ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Andi Ihsan, mengakui proyek Jembatan Barombong sulit terakomodasi melalui skema Inpres Jalan Daerah karena kebutuhan anggarannya yang besar.

“Kita usahakan tetap bisa (dibiayai APBN) karena ini masuk skala prioritas Pak Gubernur. Barombong sudah sangat mendesak. Kondisinya padat dan menghambat lalu lintas. Kalau lalu lintas terhambat, perputaran ekonomi juga ikut terhambat,” katanya.

Selama bertahun-tahun, kawasan Barombong dikenal sebagai titik kemacetan yang menghambat pergerakan kendaraan dari Makassar menuju Kabupaten Gowa dan Takalar. Meski belum lolos melalui skema Inpres Jalan Daerah, pemerintah daerah kini menaruh harapan pada dukungan pemerintah pusat melalui mekanisme pendanaan lain agar proyek strategis tersebut dapat segera direalisasikan.

SulawesiPos.com – Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Makassar belum dapat dikerjakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah setelah usulan Pemerintah Kota Makassar tidak lolos dalam sistem pengajuan tahun 2026 karena nilai proyek yang melampaui batas anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

Proyek yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di kawasan selatan Makassar itu menjadi satu-satunya paket yang diajukan Pemkot melalui aplikasi Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SiTIA) untuk pelaksanaan pada 2027. Namun, berdasarkan detail engineering design (DED) terakhir, kebutuhan anggaran pembangunan jembatan tersebut masih berada di atas Rp300 miliar.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, mengatakan program Inpres Jalan Daerah memiliki batasan ketat terkait nilai pengusulan anggaran.

“Aturan Inpres Jalan Daerah itu satu pemerintah daerah maksimal Rp100 miliar. Kemudian setiap kegiatan atau paket pekerjaan maksimal Rp50 miliar,” kata Indra di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (23/6/2026).

Dengan nilai proyek yang jauh melampaui ketentuan tersebut, sistem secara otomatis menolak usulan Jembatan Kembar Barombong. “Karena nilai Jembatan Barombong masih di atas Rp300 miliar, saat diinput ke aplikasi SiTIA tidak lolos sistem. Jadi sementara statusnya belum bisa terakomodasi dalam Inpres Jalan Daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak Liar di Atas Fasum Kelurahan Lette

Meski demikian, Indra menegaskan peluang dukungan pemerintah pusat belum sepenuhnya tertutup. Usulan pembangunan jembatan tersebut tetap akan dimasukkan dalam daftar kebutuhan daerah untuk dipertimbangkan melalui mekanisme lain, termasuk diskresi Menteri Pekerjaan Umum.

“Kita tetap usulkan masuk dalam daftar usulan daerah. Nanti usulan yang tidak tertampung dalam Inpres Jalan Daerah ini bisa masuk melalui diskresi Menteri apabila dinilai layak untuk dilanjutkan,” katanya.

Ia menilai peluang tersebut akan semakin besar jika didukung kolaborasi lintas pihak. Pemkot Makassar telah menyiapkan desain awal, sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana melakukan review desain. Selain itu, Pemkot disebut siap membantu pembebasan lahan di sisi selatan, sedangkan kawasan sisi utara direncanakan melibatkan pihak swasta, termasuk pengembang kawasan GMTD.

“Kalau ada kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pihak swasta tentu ini menjadi nilai tambah. Secara program itu bagus karena menunjukkan adanya sinergi berbagai pihak,” jelas Indra.

BACA JUGA:  Sinergi IKA UNHAS dan Pemkot Makassar, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Pahlawan Lapangan

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan selatan kota.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyiapkan rencana pendanaan melalui APBD 2027 sebesar Rp100 miliar.

“Kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan yang cukup serius terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Ini menjadi salah satu bottleneck yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebut telah menemui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk membahas peluang pendanaan proyek tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Tegaskan Pengadaan Kendaraan Operasional Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Andi Ihsan, mengakui proyek Jembatan Barombong sulit terakomodasi melalui skema Inpres Jalan Daerah karena kebutuhan anggarannya yang besar.

“Kita usahakan tetap bisa (dibiayai APBN) karena ini masuk skala prioritas Pak Gubernur. Barombong sudah sangat mendesak. Kondisinya padat dan menghambat lalu lintas. Kalau lalu lintas terhambat, perputaran ekonomi juga ikut terhambat,” katanya.

Selama bertahun-tahun, kawasan Barombong dikenal sebagai titik kemacetan yang menghambat pergerakan kendaraan dari Makassar menuju Kabupaten Gowa dan Takalar. Meski belum lolos melalui skema Inpres Jalan Daerah, pemerintah daerah kini menaruh harapan pada dukungan pemerintah pusat melalui mekanisme pendanaan lain agar proyek strategis tersebut dapat segera direalisasikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru