Kronologi Bayi Down Syndrome Dibuang dalam Kardus di Makassar, Ibu Ditangkap Saat Hendak ke Bone

Sulawesipos.com – Polisi mengungkap kronologi penemuan bayi down syndrome yang dibuang dalam kardus di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bayi laki-laki itu ditemukan warga pada Jumat (19/6/2026) pagi, sebelum ibunya berinisial HS (45) ditangkap polisi pada malam harinya.

Bayi tersebut ditemukan di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.

Warga awalnya mendengar suara tangisan dari sebuah kardus yang berada di pinggir rumah warga.

Seorang warga bernama Akbar mengatakan bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintas di sekitar lokasi.

Setelah sumber suara diperiksa, warga menemukan seorang bayi di dalam kardus.

“Awalnya ada warga yang sementara melintas, kemudian mendengar suara tangisan. Setelah diperiksa, ternyata suara itu berasal dari dalam kardus dan ditemukan seorang bayi,” ujar Akbar, dilansir dari detikSulsel.

Saat ditemukan, kondisi bayi disebut memprihatinkan dan tampak kurang sehat.

Warga juga melihat adanya perban di bagian perut bayi yang diduga berkaitan dengan tindakan medis sebelumnya.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Uji Coba “Pete-Pete Laut”, Perkuat Akses Transportasi Antar Pulau

“Kalau kondisinya memang memprihatinkan. Bayinya ditemukan di dalam kardus dan kelihatannya kurang sehat,” kata Akbar.

Menurut Akbar, warga menemukan sejumlah perlengkapan bayi di sekitar lokasi penemuan.

Barang yang ditemukan berupa popok dan susu, sementara surat atau identitas bayi tidak ditemukan.

“Ada bekas jahitan di bagian perut yang masih diperban. Diduga bayi itu baru keluar dari rumah sakit setelah operasi,” jelas Akbar.

Bayi tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Penemuan bayi dalam kardus itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Ibu Bayi Ditangkap di Sudiang

Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengatakan polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut setelah menerima informasi penemuan bayi.

Pada Jumat malam, tim Resmob Polsek Biringkanaya mengamankan ibu bayi berinisial HS.

HS ditangkap di kawasan Sudiang, Makassar. Saat diamankan, pelaku disebut sedang bersiap pulang ke Kabupaten Bone menggunakan mobil lintas.

“Posisinya dari pelaku tersebut ingin pulang ke Bone memakai mobil lintas. Kemudian kita mendapatkan informasi dan tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung mengamankan pelaku di daerah Sudiang,” ujar Setiawan.

BACA JUGA:  Gasak Uang Angpao Rp50 Juta, Pemuda di Makassar Diringkus Kurang dari 24 Jam

Setiawan mengatakan, berdasarkan pengakuan awal, HS membuang bayinya karena diperintah oleh suami sirinya.

Polisi menyebut bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan pria tersebut.

“Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap. Kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki kemudian disuruh buang saja,” bebernya.

Meski telah mengamankan HS, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar serta UPTD PPA Pemkot Makassar.

Bayi Dirawat di RS Daya Makassar

Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Daya Makassar.

Bayi tersebut juga telah ditangani UPTD PPA Kota Makassar.

Setiawan mengatakan bayi itu kemungkinan akan menjalani operasi secepatnya. Polisi belum merinci lebih jauh kondisi medis bayi tersebut.

“Kalau untuk bayi sendiri sekarang berada di Rumah Sakit Daya, sudah ditangani oleh UPTD PPA Kota. Kemungkinan informasi akan dilaksanakan operasi secepatnya,” kata Setiawan.

BACA JUGA:  Judi Sabung Ayam dalam Rumah Pengacara di Makassar Dibongkar, 6 Orang Jadi Tersangka

Kasus penelantaran bayi ini masih menunggu pendalaman lanjutan dari aparat kepolisian.

Selain proses hukum terhadap pelaku, kondisi bayi yang sedang menjalani perawatan juga menjadi perhatian pihak terkait.

Sulawesipos.com – Polisi mengungkap kronologi penemuan bayi down syndrome yang dibuang dalam kardus di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bayi laki-laki itu ditemukan warga pada Jumat (19/6/2026) pagi, sebelum ibunya berinisial HS (45) ditangkap polisi pada malam harinya.

Bayi tersebut ditemukan di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.

Warga awalnya mendengar suara tangisan dari sebuah kardus yang berada di pinggir rumah warga.

Seorang warga bernama Akbar mengatakan bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintas di sekitar lokasi.

Setelah sumber suara diperiksa, warga menemukan seorang bayi di dalam kardus.

“Awalnya ada warga yang sementara melintas, kemudian mendengar suara tangisan. Setelah diperiksa, ternyata suara itu berasal dari dalam kardus dan ditemukan seorang bayi,” ujar Akbar, dilansir dari detikSulsel.

Saat ditemukan, kondisi bayi disebut memprihatinkan dan tampak kurang sehat.

Warga juga melihat adanya perban di bagian perut bayi yang diduga berkaitan dengan tindakan medis sebelumnya.

BACA JUGA:  Motor Wanita di Makassar Terbakar Usai Isi Pertalite, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Kalau kondisinya memang memprihatinkan. Bayinya ditemukan di dalam kardus dan kelihatannya kurang sehat,” kata Akbar.

Menurut Akbar, warga menemukan sejumlah perlengkapan bayi di sekitar lokasi penemuan.

Barang yang ditemukan berupa popok dan susu, sementara surat atau identitas bayi tidak ditemukan.

“Ada bekas jahitan di bagian perut yang masih diperban. Diduga bayi itu baru keluar dari rumah sakit setelah operasi,” jelas Akbar.

Bayi tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Penemuan bayi dalam kardus itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Ibu Bayi Ditangkap di Sudiang

Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengatakan polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut setelah menerima informasi penemuan bayi.

Pada Jumat malam, tim Resmob Polsek Biringkanaya mengamankan ibu bayi berinisial HS.

HS ditangkap di kawasan Sudiang, Makassar. Saat diamankan, pelaku disebut sedang bersiap pulang ke Kabupaten Bone menggunakan mobil lintas.

“Posisinya dari pelaku tersebut ingin pulang ke Bone memakai mobil lintas. Kemudian kita mendapatkan informasi dan tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung mengamankan pelaku di daerah Sudiang,” ujar Setiawan.

BACA JUGA:  38 Ribu Peserta BPJS PBI Makassar Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya

Setiawan mengatakan, berdasarkan pengakuan awal, HS membuang bayinya karena diperintah oleh suami sirinya.

Polisi menyebut bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan pria tersebut.

“Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap. Kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki kemudian disuruh buang saja,” bebernya.

Meski telah mengamankan HS, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar serta UPTD PPA Pemkot Makassar.

Bayi Dirawat di RS Daya Makassar

Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Daya Makassar.

Bayi tersebut juga telah ditangani UPTD PPA Kota Makassar.

Setiawan mengatakan bayi itu kemungkinan akan menjalani operasi secepatnya. Polisi belum merinci lebih jauh kondisi medis bayi tersebut.

“Kalau untuk bayi sendiri sekarang berada di Rumah Sakit Daya, sudah ditangani oleh UPTD PPA Kota. Kemungkinan informasi akan dilaksanakan operasi secepatnya,” kata Setiawan.

BACA JUGA:  Judi Sabung Ayam dalam Rumah Pengacara di Makassar Dibongkar, 6 Orang Jadi Tersangka

Kasus penelantaran bayi ini masih menunggu pendalaman lanjutan dari aparat kepolisian.

Selain proses hukum terhadap pelaku, kondisi bayi yang sedang menjalani perawatan juga menjadi perhatian pihak terkait.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru