Pria di Makassar Tuangi Dagangan Kue Pukis Istri Solar Ditangkap Usai Videonya Viral

SulawesiPos.com – Pria berinisial RN (36) ditangkap polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/6/2026) malam, setelah videonya menuangi dagangan kue pukis istrinya dengan solar di Jalan Talasalapang, Makassar, viral di media sosial. Aksi itu diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengecek ponsel korban.

RN diamankan di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 23.20 Wita.

Penangkapan dilakukan sepekan setelah peristiwa pengrusakan dagangan itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Video yang beredar menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

Dalam kasus ini, RN diduga mendatangi istrinya yang sedang berjualan kue pukis di pinggir jalan, lalu melampiaskan emosi di lokasi jualan korban.

“Berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djaras dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Bermula Pelaku Periksa HP Istri

Sebelum kejadian, pelaku disebut memeriksa telepon genggam istrinya. Dari ponsel itu, RN menemukan komunikasi korban dengan seorang pria.

BACA JUGA:  Aksi Nekat Dua Emak-emak Angkut Motor Listrik di Makassar Viral, Polisi Turun Tangan

Temuan tersebut kemudian memicu kecemburuan hingga pelaku mendatangi lapak korban di Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Di lokasi, pelaku mengambil cerek plastik berisi adonan kue dan melemparkannya ke arah korban.

Korban yang ketakutan kemudian berlari masuk ke ruko di dekat tempatnya berjualan.

Setelah korban menyelamatkan diri, RN menuangkan bahan bakar jenis solar ke ember berisi adonan kue pukis milik korban.

Aksi itu membuat dagangan korban rusak sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Video Viral Jadi Petunjuk Penangkapan

Polisi menyebut motif sementara kasus ini berkaitan dengan rasa cemburu pelaku terhadap korban.

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik memeriksa keterangan para pihak untuk melengkapi proses penyidikan.

“Penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan melengkapi proses penyidikan,” tambah Ali.

SulawesiPos.com – Pria berinisial RN (36) ditangkap polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/6/2026) malam, setelah videonya menuangi dagangan kue pukis istrinya dengan solar di Jalan Talasalapang, Makassar, viral di media sosial. Aksi itu diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengecek ponsel korban.

RN diamankan di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 23.20 Wita.

Penangkapan dilakukan sepekan setelah peristiwa pengrusakan dagangan itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Video yang beredar menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

Dalam kasus ini, RN diduga mendatangi istrinya yang sedang berjualan kue pukis di pinggir jalan, lalu melampiaskan emosi di lokasi jualan korban.

“Berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djaras dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Bermula Pelaku Periksa HP Istri

Sebelum kejadian, pelaku disebut memeriksa telepon genggam istrinya. Dari ponsel itu, RN menemukan komunikasi korban dengan seorang pria.

BACA JUGA:  Suami di Makassar Siram Solar ke Adonan Kue Pukis Istri, Cemburu Usai Cek HP

Temuan tersebut kemudian memicu kecemburuan hingga pelaku mendatangi lapak korban di Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Di lokasi, pelaku mengambil cerek plastik berisi adonan kue dan melemparkannya ke arah korban.

Korban yang ketakutan kemudian berlari masuk ke ruko di dekat tempatnya berjualan.

Setelah korban menyelamatkan diri, RN menuangkan bahan bakar jenis solar ke ember berisi adonan kue pukis milik korban.

Aksi itu membuat dagangan korban rusak sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Video Viral Jadi Petunjuk Penangkapan

Polisi menyebut motif sementara kasus ini berkaitan dengan rasa cemburu pelaku terhadap korban.

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik memeriksa keterangan para pihak untuk melengkapi proses penyidikan.

“Penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan melengkapi proses penyidikan,” tambah Ali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru