Pencuri Sepeda dan Mobil Pikap di Makassar Ditangkap Usai Korban Temukan di Pasar Sentral

SulawesiPos.com – Pencuri sepeda lipat dan mobil pikap di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Adam Sigit Purnomo (31), ditangkap setelah korban menemukan keberadaannya di kawasan Pasar Sentral Makassar, Minggu (14/6/2026) siang. Pelaku sebelumnya beraksi dua kali di Perumahan Metropolitan Residence, Kecamatan Rappocini.

Penangkapan Adam menjadi perkembangan terbaru dari kasus pencurian di kompleks perumahan tersebut. Polisi menyebut pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula saat Adam masuk ke Perumahan Metropolitan Residence pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu, pelaku mencuri sepeda lipat dan kunci mobil milik korban.

Untuk membawa kabur sepeda curian, Adam mendatangi pos satpam. Ia meminta bantuan petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban.

Pelaku juga berpura-pura membutuhkan pompa angin karena ban sepeda disebut kempes.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda, Adam kembali ke kompleks perumahan yang sama dua hari kemudian.

Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku menggunakan kunci yang telah dicuri sebelumnya untuk membawa kabur mobil pikap truk putih milik korban.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai mengatakan pelaku sudah diamankan polisi setelah keberadaannya diketahui korban di Pasar Sentral Makassar.

“Benar, terduga pelaku pencurian telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, pada Minggu (14/6/2026).

Korban Temukan Pelaku di Pasar Sentral

Keberadaan Adam terungkap setelah korban berhasil menemukannya di kawasan Pasar Sentral Makassar.

Dari sana, pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Polisi mengungkap pencurian itu tidak hanya menyasar sepeda lipat. Pelaku juga lebih dulu mengambil kunci mobil korban, lalu kembali ke lokasi untuk mencuri kendaraan tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam kompleks perumahan dan mengambil sepeda serta kunci mobil milik korban,” paparnya.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan petugas keamanan dengan mengaku sebagai keluarga korban.

Modus itu digunakan saat membawa sepeda lipat keluar dari kompleks.

“Pelaku sempat meminta bantuan kepada petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban,” ungkap Rivai.

Sepeda Dijual Rp1,4 Juta

Dari hasil interogasi, Adam mengakui telah mencuri sepeda lipat dan mobil milik korban. Sepeda lipat tersebut sudah dijual seharga Rp1,4 juta melalui perantara seseorang berinisial A.

“Pelaku kembali masuk ke lokasi dan mencuri mobil berwarna putih milik korban,” beber Rivai.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda lipat yang dicuri telah dijual seharga Rp 1,4 juta,” jelas Rivai.

Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti mobil milik korban.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk perantara penjualan sepeda lipat hasil curian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti mobil korban sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rivai.

SulawesiPos.com – Pencuri sepeda lipat dan mobil pikap di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Adam Sigit Purnomo (31), ditangkap setelah korban menemukan keberadaannya di kawasan Pasar Sentral Makassar, Minggu (14/6/2026) siang. Pelaku sebelumnya beraksi dua kali di Perumahan Metropolitan Residence, Kecamatan Rappocini.

Penangkapan Adam menjadi perkembangan terbaru dari kasus pencurian di kompleks perumahan tersebut. Polisi menyebut pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula saat Adam masuk ke Perumahan Metropolitan Residence pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu, pelaku mencuri sepeda lipat dan kunci mobil milik korban.

Untuk membawa kabur sepeda curian, Adam mendatangi pos satpam. Ia meminta bantuan petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban.

Pelaku juga berpura-pura membutuhkan pompa angin karena ban sepeda disebut kempes.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda, Adam kembali ke kompleks perumahan yang sama dua hari kemudian.

Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku menggunakan kunci yang telah dicuri sebelumnya untuk membawa kabur mobil pikap truk putih milik korban.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai mengatakan pelaku sudah diamankan polisi setelah keberadaannya diketahui korban di Pasar Sentral Makassar.

“Benar, terduga pelaku pencurian telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, pada Minggu (14/6/2026).

Korban Temukan Pelaku di Pasar Sentral

Keberadaan Adam terungkap setelah korban berhasil menemukannya di kawasan Pasar Sentral Makassar.

Dari sana, pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Polisi mengungkap pencurian itu tidak hanya menyasar sepeda lipat. Pelaku juga lebih dulu mengambil kunci mobil korban, lalu kembali ke lokasi untuk mencuri kendaraan tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam kompleks perumahan dan mengambil sepeda serta kunci mobil milik korban,” paparnya.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan petugas keamanan dengan mengaku sebagai keluarga korban.

Modus itu digunakan saat membawa sepeda lipat keluar dari kompleks.

“Pelaku sempat meminta bantuan kepada petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban,” ungkap Rivai.

Sepeda Dijual Rp1,4 Juta

Dari hasil interogasi, Adam mengakui telah mencuri sepeda lipat dan mobil milik korban. Sepeda lipat tersebut sudah dijual seharga Rp1,4 juta melalui perantara seseorang berinisial A.

“Pelaku kembali masuk ke lokasi dan mencuri mobil berwarna putih milik korban,” beber Rivai.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda lipat yang dicuri telah dijual seharga Rp 1,4 juta,” jelas Rivai.

Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti mobil milik korban.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk perantara penjualan sepeda lipat hasil curian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti mobil korban sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rivai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru