Maling di Makassar Tipu Sekuriti Pakai Modus Keluarga Korban, Sepeda dan Mobil Pikap Raib

SulawesiPos.com – Pria bernama Adam Sigit Purnomo (31) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda lipat dan mobil pikap di Perumahan Metropolitan Residence, Kecamatan Rappocini. Pelaku menipu sekuriti dengan mengaku keluarga korban agar dibantu membawa kabur sepeda curian pada Jumat (12/6/2026) malam.

Aksi pencurian itu berlangsung dalam dua tahap di lokasi yang sama. Pada aksi pertama, Adam masuk ke kompleks perumahan sekitar pukul 21.30 Wita. Ia mengambil sepeda lipat dan kunci mobil milik korban.

Namun, cara pelaku membawa kabur barang curian menjadi perhatian. Adam sempat mendatangi pos satpam dan meminta bantuan petugas keamanan. Kepada sekuriti, ia mengaku sebagai keluarga korban.

Pelaku juga meminta pompa angin dengan alasan ban sepeda yang dibawanya kempes. Setelah itu, sepeda lipat milik korban berhasil dibawa keluar dari kawasan perumahan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai membenarkan penangkapan pelaku. Adam diamankan setelah korban menemukan keberadaannya di kawasan Pasar Sentral Makassar, Minggu (14/6/2026) siang.

“Benar, terduga pelaku pencurian telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, pada Minggu (14/6/2026).

Setelah mencuri sepeda, pelaku ternyata belum berhenti. Dua hari kemudian, Adam kembali masuk ke Perumahan Metropolitan Residence pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kunci Mobil Dicuri Lebih Dulu

Pada aksinya yang kedua, pelaku menggunakan kunci mobil korban yang sebelumnya telah dicuri. Dengan kunci itu, Adam membawa kabur satu unit mobil pikap truk berwarna putih dari lokasi perumahan.

“Pelaku masuk ke dalam kompleks perumahan dan mengambil sepeda serta kunci mobil milik korban,” paparnya.

Rivai menyebut pelaku sempat memanfaatkan kepercayaan petugas keamanan untuk memuluskan aksinya. Modus itu membuat pelaku dapat keluar dari kompleks dengan membawa sepeda curian.

“Pelaku sempat meminta bantuan kepada petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban,” ungkap Rivai.

Kembali Lagi Curi Mobil Pikap

Dua hari setelah mencuri sepeda dan kunci mobil, Adam kembali ke lokasi yang sama. Kali ini, ia mencuri mobil pikap putih milik korban menggunakan kunci yang sudah diambil sebelumnya.

“Pelaku kembali masuk ke lokasi dan mencuri mobil berwarna putih milik korban,” beber Rivai.

Dari hasil interogasi, Adam mengakui perbuatannya. Sepeda lipat hasil curian itu disebut telah dijual seharga Rp 1,4 juta melalui perantara seseorang berinisial A.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda lipat yang dicuri telah dijual seharga Rp 1,4 juta,” jelas Rivai.

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, Adam telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti mobil milik korban.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pencurian tersebut, termasuk peran perantara dalam penjualan sepeda lipat hasil curian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti mobil korban sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rivai.

SulawesiPos.com – Pria bernama Adam Sigit Purnomo (31) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda lipat dan mobil pikap di Perumahan Metropolitan Residence, Kecamatan Rappocini. Pelaku menipu sekuriti dengan mengaku keluarga korban agar dibantu membawa kabur sepeda curian pada Jumat (12/6/2026) malam.

Aksi pencurian itu berlangsung dalam dua tahap di lokasi yang sama. Pada aksi pertama, Adam masuk ke kompleks perumahan sekitar pukul 21.30 Wita. Ia mengambil sepeda lipat dan kunci mobil milik korban.

Namun, cara pelaku membawa kabur barang curian menjadi perhatian. Adam sempat mendatangi pos satpam dan meminta bantuan petugas keamanan. Kepada sekuriti, ia mengaku sebagai keluarga korban.

Pelaku juga meminta pompa angin dengan alasan ban sepeda yang dibawanya kempes. Setelah itu, sepeda lipat milik korban berhasil dibawa keluar dari kawasan perumahan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai membenarkan penangkapan pelaku. Adam diamankan setelah korban menemukan keberadaannya di kawasan Pasar Sentral Makassar, Minggu (14/6/2026) siang.

“Benar, terduga pelaku pencurian telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, pada Minggu (14/6/2026).

Setelah mencuri sepeda, pelaku ternyata belum berhenti. Dua hari kemudian, Adam kembali masuk ke Perumahan Metropolitan Residence pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kunci Mobil Dicuri Lebih Dulu

Pada aksinya yang kedua, pelaku menggunakan kunci mobil korban yang sebelumnya telah dicuri. Dengan kunci itu, Adam membawa kabur satu unit mobil pikap truk berwarna putih dari lokasi perumahan.

“Pelaku masuk ke dalam kompleks perumahan dan mengambil sepeda serta kunci mobil milik korban,” paparnya.

Rivai menyebut pelaku sempat memanfaatkan kepercayaan petugas keamanan untuk memuluskan aksinya. Modus itu membuat pelaku dapat keluar dari kompleks dengan membawa sepeda curian.

“Pelaku sempat meminta bantuan kepada petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban,” ungkap Rivai.

Kembali Lagi Curi Mobil Pikap

Dua hari setelah mencuri sepeda dan kunci mobil, Adam kembali ke lokasi yang sama. Kali ini, ia mencuri mobil pikap putih milik korban menggunakan kunci yang sudah diambil sebelumnya.

“Pelaku kembali masuk ke lokasi dan mencuri mobil berwarna putih milik korban,” beber Rivai.

Dari hasil interogasi, Adam mengakui perbuatannya. Sepeda lipat hasil curian itu disebut telah dijual seharga Rp 1,4 juta melalui perantara seseorang berinisial A.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda lipat yang dicuri telah dijual seharga Rp 1,4 juta,” jelas Rivai.

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, Adam telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti mobil milik korban.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pencurian tersebut, termasuk peran perantara dalam penjualan sepeda lipat hasil curian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti mobil korban sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rivai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru