Wanita di Makassar Bacok Mahasiswa Sampai Jari Nyaris Putus gegara Ditabrak

SulawesiPos.com – Wanita berinisial KI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)membacok mahasiswa berinisial MH (20) hingga satu jari korban nyaris putus. Aksi itu dilakukan karena emosi setelah ditabrak lari korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (2/6).

“Menurut keterangan tersangka, korban menabraknya saat sedang mengisi angin ban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Mataram kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Setelah menabrak, korban diduga hendak langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) sehingga pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan.

“Setelah itu korban diduga mau meninggalkan TKP sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan,” terang Mataram.

Pelaku Bacok Korban Pakai Pisau Dapur

Berdasarkan laporan awal, KI membacok korban MH menggunakan pisau dapur yang ada di mobilnya.

Karena itu, korban mengalami sejumlah luka sabetan hingga salah satu jarinya nyaris putus.

“Korban mengalami luka di bagian tangan, kepala, dan yang paling parah pada kedua jarinya. Satu jari hampir putus dan satu lainnya masih bisa diselamatkan,” ungkap Mataram.

BACA JUGA:  Buron 7 Bulan, Kakek 72 Tahun di Takalar yang Putuskan Jari Majikan Ditangkap Polisi

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polsek Biringkanaya.

Pihak kepolisian pun melakuka penyelidikan dan mengamankan pelaku di sekitar Perumahan Citra Sudiang pada Selasa (9/6).

Pelaku Lapor Balik Korban

Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban ketika diamankan.

Adapun barang bukti berupa pisau dapur juga ditemukan masih berada di dalam rumah pelaku.

“Setelah kami amankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti pisau dapur yang masih tersimpan di rumahnya,” katanya.

Adapun pelaku juga melaporkan korban soal kecelakaan yang membuat kakinya terluka.

Laporan tersebut saat ini juga sedang diproses.

“Kasus penganiayaan ditangani Polsek Biringkanaya, sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas ditangani Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar karena korban sudah membuat laporan,” pungkas Mataram.

SulawesiPos.com – Wanita berinisial KI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)membacok mahasiswa berinisial MH (20) hingga satu jari korban nyaris putus. Aksi itu dilakukan karena emosi setelah ditabrak lari korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (2/6).

“Menurut keterangan tersangka, korban menabraknya saat sedang mengisi angin ban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Mataram kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Setelah menabrak, korban diduga hendak langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) sehingga pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan.

“Setelah itu korban diduga mau meninggalkan TKP sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan,” terang Mataram.

Pelaku Bacok Korban Pakai Pisau Dapur

Berdasarkan laporan awal, KI membacok korban MH menggunakan pisau dapur yang ada di mobilnya.

Karena itu, korban mengalami sejumlah luka sabetan hingga salah satu jarinya nyaris putus.

“Korban mengalami luka di bagian tangan, kepala, dan yang paling parah pada kedua jarinya. Satu jari hampir putus dan satu lainnya masih bisa diselamatkan,” ungkap Mataram.

BACA JUGA:  Dua Penjual Sate di Makassar Diamuk Warga Usai Diduga Lecehkan Siswi SMP, Keluarga Korban Sudah Peringatkan

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polsek Biringkanaya.

Pihak kepolisian pun melakuka penyelidikan dan mengamankan pelaku di sekitar Perumahan Citra Sudiang pada Selasa (9/6).

Pelaku Lapor Balik Korban

Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban ketika diamankan.

Adapun barang bukti berupa pisau dapur juga ditemukan masih berada di dalam rumah pelaku.

“Setelah kami amankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti pisau dapur yang masih tersimpan di rumahnya,” katanya.

Adapun pelaku juga melaporkan korban soal kecelakaan yang membuat kakinya terluka.

Laporan tersebut saat ini juga sedang diproses.

“Kasus penganiayaan ditangani Polsek Biringkanaya, sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas ditangani Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar karena korban sudah membuat laporan,” pungkas Mataram.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru