Andi Yuliani Paris: Generasi Muda Perlu Bijak Kelola Uang di Tengah Fenomena Lipstick Effect

SulawesiPos.com – Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengingatkan generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah maraknya fenomena lipstick effect, yakni kecenderungan masyarakat membeli barang-barang konsumtif bernilai kecil dibandingkan mengalokasikan dana untuk aset produktif atau investasi jangka panjang.

Sebab, terangnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi sektor keuangan telah menghadirkan berbagai kemudahan transaksi sekaligus beragam tawaran konsumsi yang semakin mudah dijangkau masyarakat, khususnya generasi muda. Maka dari itu, ia menekankan kondisi tersebut perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak mendorong perilaku konsumtif berlebihan.

“Anak-anak muda harus punya kesadaran untuk membeli aset secara mencicil dibandingkan menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak bernilai aset,” ujar Andi dalam rilisnya, Senin (8/6/2026).

Bagi politisi asal Sulsel ini, kemajuan teknologi finansial telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Berbagai layanan keuangan digital kini memungkinkan transaksi dilakukan dengan cepat dan mudah, mulai dari pembayaran digital, paylater, hingga berbagai bentuk pinjaman online. Namun, kemudahan tersebut juga dapat menimbulkan risiko apabila tidak dibarengi dengan pemahaman yang cukup mengenai pengelolaan keuangan.

Apalagi, dirinya memperhatikan banyak generasi muda yang tertarik mencoba berbagai instrumen keuangan baru, termasuk aset kripto, tanpa memahami secara menyeluruh mekanisme maupun risiko yang melekat pada instrumen tersebut. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang hanya berfokus pada potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek risiko dan keberlanjutan investasi.

Oleh karena itu, Andi menilai penguatan perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui regulasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai produk keuangan serta risiko yang menyertainya.

“Berbagai tawaran yang menarik harus dibarengi dengan pengetahuan yang cukup. Jangan hanya melihat keuntungannya saja, tetapi juga memahami risiko yang ada,” tegas Politisi Fraksi PAN tersebut.

Perlu diketahui, salah satu tujuan penting penguatan sektor jasa keuangan adalah menciptakan masyarakat yang semakin sadar dalam mengambil keputusan finansial.

Literasi keuangan yang baik diyakini dapat membantu masyarakat mengelola pendapatan secara lebih efektif, meningkatkan kebiasaan menabung, serta mendorong investasi yang lebih produktif.

Andi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dana yang disimpan di lembaga perbankan. Berdasarkan pemantauannya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa simpanan di bank mendapatkan perlindungan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pemahaman tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional sekaligus mendorong budaya menabung. Sebab itu, ia mendorong generasi muda untuk mulai membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi pada aset produktif.

Melalui berbagai program pembiayaan perumahan yang telah disiapkan perbankan, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menurutnya, akan membantu anak muda memiliki rumah melalui skema cicilan yang terjangkau. Adanya kepemilikan aset produktif, ia menilai tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap penguatan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, ia mengingatkan generasi muda perlu mulai mengubah pola pikir dari sekadar konsumsi menuju perencanaan keuangan yang lebih berorientasi pada masa depan. Tidak hnaya it saja, Andi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan peluang usaha dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus didukung oleh sektor jasa keuangan.

Terbukanya perkembangan ekonomi digital ini justru membuka banyak ruang bagi anak muda untuk berinovasi dan menciptakan usaha yang mampu menjawab kebutuhan pasar. “Anak muda harus lebih produktif dan melihat peluang-peluang usaha yang ada. Banyak sektor yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kemajuan teknologi hanya dimanfaatkan untuk konsumsi, tetapi harus menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Walaupun begitu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran pinjaman online ilegal maupun layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan instan. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan.

Andi berharap peningkatan literasi keuangan yang terus didorong oleh regulator, lembaga jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menciptakan masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola keuangan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlindungi sebagai konsumen, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai instrumen keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Dengan literasi dan kesadaran keuangan yang baik, masyarakat terutama generasi muda akan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan finansial yang lebih tepat, produktif, dan bermanfaat bagi masa depan,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengingatkan generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah maraknya fenomena lipstick effect, yakni kecenderungan masyarakat membeli barang-barang konsumtif bernilai kecil dibandingkan mengalokasikan dana untuk aset produktif atau investasi jangka panjang.

Sebab, terangnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi sektor keuangan telah menghadirkan berbagai kemudahan transaksi sekaligus beragam tawaran konsumsi yang semakin mudah dijangkau masyarakat, khususnya generasi muda. Maka dari itu, ia menekankan kondisi tersebut perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak mendorong perilaku konsumtif berlebihan.

“Anak-anak muda harus punya kesadaran untuk membeli aset secara mencicil dibandingkan menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak bernilai aset,” ujar Andi dalam rilisnya, Senin (8/6/2026).

Bagi politisi asal Sulsel ini, kemajuan teknologi finansial telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Berbagai layanan keuangan digital kini memungkinkan transaksi dilakukan dengan cepat dan mudah, mulai dari pembayaran digital, paylater, hingga berbagai bentuk pinjaman online. Namun, kemudahan tersebut juga dapat menimbulkan risiko apabila tidak dibarengi dengan pemahaman yang cukup mengenai pengelolaan keuangan.

Apalagi, dirinya memperhatikan banyak generasi muda yang tertarik mencoba berbagai instrumen keuangan baru, termasuk aset kripto, tanpa memahami secara menyeluruh mekanisme maupun risiko yang melekat pada instrumen tersebut. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang hanya berfokus pada potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek risiko dan keberlanjutan investasi.

Oleh karena itu, Andi menilai penguatan perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui regulasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai produk keuangan serta risiko yang menyertainya.

“Berbagai tawaran yang menarik harus dibarengi dengan pengetahuan yang cukup. Jangan hanya melihat keuntungannya saja, tetapi juga memahami risiko yang ada,” tegas Politisi Fraksi PAN tersebut.

Perlu diketahui, salah satu tujuan penting penguatan sektor jasa keuangan adalah menciptakan masyarakat yang semakin sadar dalam mengambil keputusan finansial.

Literasi keuangan yang baik diyakini dapat membantu masyarakat mengelola pendapatan secara lebih efektif, meningkatkan kebiasaan menabung, serta mendorong investasi yang lebih produktif.

Andi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dana yang disimpan di lembaga perbankan. Berdasarkan pemantauannya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa simpanan di bank mendapatkan perlindungan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pemahaman tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional sekaligus mendorong budaya menabung. Sebab itu, ia mendorong generasi muda untuk mulai membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi pada aset produktif.

Melalui berbagai program pembiayaan perumahan yang telah disiapkan perbankan, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menurutnya, akan membantu anak muda memiliki rumah melalui skema cicilan yang terjangkau. Adanya kepemilikan aset produktif, ia menilai tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap penguatan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, ia mengingatkan generasi muda perlu mulai mengubah pola pikir dari sekadar konsumsi menuju perencanaan keuangan yang lebih berorientasi pada masa depan. Tidak hnaya it saja, Andi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan peluang usaha dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus didukung oleh sektor jasa keuangan.

Terbukanya perkembangan ekonomi digital ini justru membuka banyak ruang bagi anak muda untuk berinovasi dan menciptakan usaha yang mampu menjawab kebutuhan pasar. “Anak muda harus lebih produktif dan melihat peluang-peluang usaha yang ada. Banyak sektor yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kemajuan teknologi hanya dimanfaatkan untuk konsumsi, tetapi harus menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Walaupun begitu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran pinjaman online ilegal maupun layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan instan. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan.

Andi berharap peningkatan literasi keuangan yang terus didorong oleh regulator, lembaga jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menciptakan masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola keuangan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlindungi sebagai konsumen, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai instrumen keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Dengan literasi dan kesadaran keuangan yang baik, masyarakat terutama generasi muda akan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan finansial yang lebih tepat, produktif, dan bermanfaat bagi masa depan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru