Jelang Iduladha, Pemkot Makassar Nyatakan 721 Hewan Kurban Tak Memenuhi Syarat

SulawesiPos.com – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengintensifkan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang hingga pelaksanaan Hari Raya Iduladha.

Dari hasil pengawasan tersebut, ratusan hewan dinyatakan tidak layak disembelih karena tidak memenuhi ketentuan umur dan kondisi fisik.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Mirdayanti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan, kelayakan, serta ketentuan syariat sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan antemortem terhadap ribuan hewan kurban yang tersebar di berbagai lokasi penjualan dan penampungan hewan di Kota Makassar,” kata Mirdayanti, Kamis (28/5/2026).

Ia menerangkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pemeriksaan sebelum pemotongan (antemortem) yang dilaksanakan di lokasi penjualan dan penampungan hewan. Tahap kedua yakni pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) yang dilakukan di masjid maupun lokasi penyembelihan.

BACA JUGA:  Appi Pangkas Anggaran Rp60 Miliar di 2026, Perjalanan Dinas dan Randis Jadi Sasaran

Berdasarkan data antemortem, total hewan yang diperiksa mencapai 4.127 ekor, terdiri atas 3.294 ekor sapi, 826 ekor kambing, dan 7 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.406 ekor dinyatakan layak disembelih, sementara 721 ekor lainnya tidak memenuhi persyaratan.

“Hewan yang tidak layak disembelih umumnya karena belum cukup umur dan terdapat cacat fisik tertentu yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” ujar Mirdayanti dikonfirmasi RRI, Kamis 28 Mei 2026.

Selain itu, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar juga melakukan pemeriksaan postmortem selama Hari Raya Iduladha untuk memastikan daging serta organ hewan kurban aman dikonsumsi.

Hingga Rabu, 27 Mei 2026, tercatat sekitar 3.800 ekor hewan telah menjalani pemeriksaan pascapemotongan oleh tim gabungan di berbagai titik penyembelihan.

“Angka ini akan terus bertambah karena hari ini tim kami masih melakukan pemeriksaan postmortem di beberapa titik pemotongan hewan kurban,” jelasnya.

Melalui pengawasan menyeluruh ini, Mirdayanti berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam mengonsumsi daging kurban.

BACA JUGA:  Pasar Tello Ditertibkan, Pedagang Kecil Menjerit: Kami Butuh Makan

Pemerintah juga mengingatkan panitia kurban agar senantiasa mematuhi standar kesehatan dan kebersihan selama proses penyembelihan.

Pengawasan kesehatan hewan kurban ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, penyuluh Kementerian Pertanian RI, hingga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar.

SulawesiPos.com – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengintensifkan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang hingga pelaksanaan Hari Raya Iduladha.

Dari hasil pengawasan tersebut, ratusan hewan dinyatakan tidak layak disembelih karena tidak memenuhi ketentuan umur dan kondisi fisik.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Mirdayanti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan, kelayakan, serta ketentuan syariat sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan antemortem terhadap ribuan hewan kurban yang tersebar di berbagai lokasi penjualan dan penampungan hewan di Kota Makassar,” kata Mirdayanti, Kamis (28/5/2026).

Ia menerangkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pemeriksaan sebelum pemotongan (antemortem) yang dilaksanakan di lokasi penjualan dan penampungan hewan. Tahap kedua yakni pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) yang dilakukan di masjid maupun lokasi penyembelihan.

BACA JUGA:  Salat Iduladha Makassar Dipusatkan di Lapangan Karebosi, Sapi Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa

Berdasarkan data antemortem, total hewan yang diperiksa mencapai 4.127 ekor, terdiri atas 3.294 ekor sapi, 826 ekor kambing, dan 7 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.406 ekor dinyatakan layak disembelih, sementara 721 ekor lainnya tidak memenuhi persyaratan.

“Hewan yang tidak layak disembelih umumnya karena belum cukup umur dan terdapat cacat fisik tertentu yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” ujar Mirdayanti dikonfirmasi RRI, Kamis 28 Mei 2026.

Selain itu, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar juga melakukan pemeriksaan postmortem selama Hari Raya Iduladha untuk memastikan daging serta organ hewan kurban aman dikonsumsi.

Hingga Rabu, 27 Mei 2026, tercatat sekitar 3.800 ekor hewan telah menjalani pemeriksaan pascapemotongan oleh tim gabungan di berbagai titik penyembelihan.

“Angka ini akan terus bertambah karena hari ini tim kami masih melakukan pemeriksaan postmortem di beberapa titik pemotongan hewan kurban,” jelasnya.

Melalui pengawasan menyeluruh ini, Mirdayanti berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam mengonsumsi daging kurban.

BACA JUGA:  Korban Begal Anak di Makassar Dirawat Gratis, Pemkot Pastikan Penanganan Maksimal dan Manusiawi

Pemerintah juga mengingatkan panitia kurban agar senantiasa mematuhi standar kesehatan dan kebersihan selama proses penyembelihan.

Pengawasan kesehatan hewan kurban ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, penyuluh Kementerian Pertanian RI, hingga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru