Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Kematian Wanita dalam Hotel di Makassar

SulawesiPos.com – Rasa cemburu diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial EB (40) nekat menghabisi nyawa wanita yang disebut sebagai selingkuhannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini, pelaku telah diamankan aparat kepolisian setelah kasus kematian korban terungkap sebagai dugaan pembunuhan.

Korban berinisial MA (40) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Awalnya, kematian korban dianggap misterius sebelum polisi menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan penyelidikan.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan penyidik mulai mencurigai adanya unsur pidana setelah memeriksa kondisi korban dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

“Kami curiga kematian korban tidak wajar dan dari hasil penyidikan ini dilakukan penangkapan terhadap EB di rumahnya,” kata Wawan kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

Polisi menyebut hubungan antara korban dan pelaku diduga dilatarbelakangi hubungan asmara terlarang. Keduanya diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

BACA JUGA: 
Terungkap! Wanita yang Tewas di Hotel Makassar Diduga Dibunuh Pria Selingkuhannya

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga terbakar api cemburu setelah mengetahui korban masih menjalin komunikasi dengan pria lain.

Emosi itulah yang diduga mendorong EB melakukan aksi fatal terhadap korban.

Diduga Tewas Akibat Overdosis Obat

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal dunia setelah mengonsumsi obat antinyeri yang dicampurkan ke dalam air minum.

Pelaku disebut menghaluskan empat butir obat asam mefenamat lalu memasukkannya ke botol air mineral.

“Obat dihaluskan dimasukkan ke dalam air yang kemudian diberikan korban untuk diminum pada saat terbangun dari tidurnya,” ungkapnya.

Korban yang tidak mengetahui isi minuman tersebut kemudian meminumnya tanpa rasa curiga.

Setelah itu, pelaku meninggalkan hotel dan membiarkan korban seorang diri di dalam kamar.

Keesokan harinya, EB sempat kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Namun bukannya meminta pertolongan, pelaku justru meninggalkan lokasi.

“Pelaku baru mengetahui korban meninggal saat petugas melakukan penangkapan di rumahnya di BTP,” pungkas Wawan.

BACA JUGA: 
Peran Brutal Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Terungkap, Korban Ditusuk-Dipanah Busur

SulawesiPos.com – Rasa cemburu diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial EB (40) nekat menghabisi nyawa wanita yang disebut sebagai selingkuhannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini, pelaku telah diamankan aparat kepolisian setelah kasus kematian korban terungkap sebagai dugaan pembunuhan.

Korban berinisial MA (40) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Awalnya, kematian korban dianggap misterius sebelum polisi menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan penyelidikan.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan penyidik mulai mencurigai adanya unsur pidana setelah memeriksa kondisi korban dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

“Kami curiga kematian korban tidak wajar dan dari hasil penyidikan ini dilakukan penangkapan terhadap EB di rumahnya,” kata Wawan kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

Polisi menyebut hubungan antara korban dan pelaku diduga dilatarbelakangi hubungan asmara terlarang. Keduanya diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

BACA JUGA: 
Wanita Tewas di Hotel Makassar Usai Dicekoki Obat Anti Nyeri, Pelaku Ternyata Selingkuhan

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga terbakar api cemburu setelah mengetahui korban masih menjalin komunikasi dengan pria lain.

Emosi itulah yang diduga mendorong EB melakukan aksi fatal terhadap korban.

Diduga Tewas Akibat Overdosis Obat

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal dunia setelah mengonsumsi obat antinyeri yang dicampurkan ke dalam air minum.

Pelaku disebut menghaluskan empat butir obat asam mefenamat lalu memasukkannya ke botol air mineral.

“Obat dihaluskan dimasukkan ke dalam air yang kemudian diberikan korban untuk diminum pada saat terbangun dari tidurnya,” ungkapnya.

Korban yang tidak mengetahui isi minuman tersebut kemudian meminumnya tanpa rasa curiga.

Setelah itu, pelaku meninggalkan hotel dan membiarkan korban seorang diri di dalam kamar.

Keesokan harinya, EB sempat kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Namun bukannya meminta pertolongan, pelaku justru meninggalkan lokasi.

“Pelaku baru mengetahui korban meninggal saat petugas melakukan penangkapan di rumahnya di BTP,” pungkas Wawan.

BACA JUGA: 
Wanita Tewas di Hotel Makassar, Polisi Ungkap Korban Diduga Overdosis Usai Dicekoki Obat Anti Nyeri

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru