Terduga Curanmor Lompat dari Lantai 2 Polsek Tamalate, Polisi Kerahkan Tim Pemburu

SulawesiPos.com – Kabar kaburnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FA (25) dengan cara melompat dari lantai dua Mapolsek Tamalate viral di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/5).

Sebelumnya, FA diamankan oleh tim gabungan Polsek Tamalate dan Polda Sulsel di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (6/5).

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan adanya insiden terduga pelaku yang kabur dari Mapolsek Tamalate. Namun, ia menegaskan bahwa saat kejadian belum ada keputusan penahanan terhadap FA karena prosesnya masih pada tahap pemeriksaan awal.

“Jadi sebenarnya waktu itu belum ada penahanan. Belum juga ada rangkaian penyidikan yang mengarah bersangkutan, baru pemeriksaan awal,” ujarnya kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (14/5).

Meski demikian, Arya menyatakan telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan internal. Ia menegaskan, sanksi akan diberikan apabila ditemukan unsur kelalaian petugas.

“Jika ada kelalaian dari petugas tentu akan kita tindak,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Ujung Makassar

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate terus melakukan pencarian intensif terhadap FA.

“Sementara dari Satreskrim Polrestabes Makassar sama Polsek sama-sama melakukan pencarian terhadap orang itu,” ucapnya.

SulawesiPos.com – Kabar kaburnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FA (25) dengan cara melompat dari lantai dua Mapolsek Tamalate viral di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/5).

Sebelumnya, FA diamankan oleh tim gabungan Polsek Tamalate dan Polda Sulsel di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (6/5).

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan adanya insiden terduga pelaku yang kabur dari Mapolsek Tamalate. Namun, ia menegaskan bahwa saat kejadian belum ada keputusan penahanan terhadap FA karena prosesnya masih pada tahap pemeriksaan awal.

“Jadi sebenarnya waktu itu belum ada penahanan. Belum juga ada rangkaian penyidikan yang mengarah bersangkutan, baru pemeriksaan awal,” ujarnya kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (14/5).

Meski demikian, Arya menyatakan telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan internal. Ia menegaskan, sanksi akan diberikan apabila ditemukan unsur kelalaian petugas.

“Jika ada kelalaian dari petugas tentu akan kita tindak,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Komplotan Curanmor Makassar-Gowa yang Sudah Beraksi 64 Kali Dibekuk Polisi, Sasar Rumah Kos

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate terus melakukan pencarian intensif terhadap FA.

“Sementara dari Satreskrim Polrestabes Makassar sama Polsek sama-sama melakukan pencarian terhadap orang itu,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru