Senggolan Motor di Antang Berujung Pemukulan, Kasus Diselesaikan Lewat Mediasi

SulawesiPos.com — Keributan yang berakhir dengan penganiayaan terjadi di Jalan Antang Raya, tepatnya di depan Pekuburan Lomo Ri Antang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 20.15 WITA.

Peristiwa tersebut langsung ditangani personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Pawas Aiptu Agus setelah menerima laporan warga. Petugas bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban berinisial AGB (47), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Borong Raya, berpapasan dengan terduga pelaku MAS (22), seorang mahasiswa asal Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor.

Saat korban hendak berbelok ke kanan, motornya tersenggol kendaraan pelaku. Adu mulut pun terjadi dan berujung pada tindak kekerasan.

Dalam cekcok tersebut, MAS diduga memukul wajah korban sebanyak dua kali, lalu sempat melontarkan kalimat, “Saya anggota,” sebelum melarikan diri ke arah Jalan Borong Raya.

BACA JUGA: 
Prakiraan Cuaca Makassar 10 Maret 2026: Pagi Berawan, Siang hingga Dini Hari Berpotensi Hujan

Korban yang tidak terima kemudian mengejar pelaku. MAS akhirnya berhasil ditemukan saat arus lalu lintas di Jalan Borong Raya tengah padat. Warga sekitar ikut mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kelopak mata kiri. Personel Polsek Manggala kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor miliknya ke Mapolsek Manggala, sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi.

Namun, setelah kedua pihak dipertemukan dan difasilitasi mediasi, perkara tersebut disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan tidak membuat laporan polisi.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, kejadian tersebut di wilayah kami. Namun permasalahannya sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak melalui mediasi di Mapolsek,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam menangani persoalan di masyarakat.

“Setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti dengan cepat guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Suami di Makassar Laporkan Istri atas Dugaan Perdagangan Anak, Nilai Transaksi Capai Rp8 Juta

Kompol Semuel juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menahan emosi saat beraktivitas di jalan.

“Meski diselesaikan secara kekeluargaan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi di jalan. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan,” tambahnya.

SulawesiPos.com — Keributan yang berakhir dengan penganiayaan terjadi di Jalan Antang Raya, tepatnya di depan Pekuburan Lomo Ri Antang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 20.15 WITA.

Peristiwa tersebut langsung ditangani personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Pawas Aiptu Agus setelah menerima laporan warga. Petugas bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban berinisial AGB (47), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Borong Raya, berpapasan dengan terduga pelaku MAS (22), seorang mahasiswa asal Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor.

Saat korban hendak berbelok ke kanan, motornya tersenggol kendaraan pelaku. Adu mulut pun terjadi dan berujung pada tindak kekerasan.

Dalam cekcok tersebut, MAS diduga memukul wajah korban sebanyak dua kali, lalu sempat melontarkan kalimat, “Saya anggota,” sebelum melarikan diri ke arah Jalan Borong Raya.

BACA JUGA: 
Pesan Tegas Amran di Mubes IKA Unhas: Pemimpin Hebat Harus Beradab

Korban yang tidak terima kemudian mengejar pelaku. MAS akhirnya berhasil ditemukan saat arus lalu lintas di Jalan Borong Raya tengah padat. Warga sekitar ikut mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kelopak mata kiri. Personel Polsek Manggala kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor miliknya ke Mapolsek Manggala, sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi.

Namun, setelah kedua pihak dipertemukan dan difasilitasi mediasi, perkara tersebut disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan tidak membuat laporan polisi.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, kejadian tersebut di wilayah kami. Namun permasalahannya sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak melalui mediasi di Mapolsek,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam menangani persoalan di masyarakat.

“Setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti dengan cepat guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Suami di Makassar Laporkan Istri atas Dugaan Perdagangan Anak, Nilai Transaksi Capai Rp8 Juta

Kompol Semuel juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menahan emosi saat beraktivitas di jalan.

“Meski diselesaikan secara kekeluargaan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi di jalan. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru