ART di Makassar Gasak Emas Rp700 Juta, Uang Dipakai Beli Mobil hingga Rumah

SulawesiPos.com – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan berinisial RG (34) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mencuri uang tunai serta perhiasan emas milik majikannya sebesar Rp700 juta.

Berdasarkan laporan awal, uang tersebut digunakan untuk membeli rumah dan mobil pribadi.

Pelaku kini telah diamankan di wilayah Kabupaten Gowa pada Rabu (29/4) malam oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat pelaku masih bekerja di rumah korban secara bertahap sejak 2024 hingga 2025.

“Pelaku ini merupakan pembantu rumah tangga yang mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya beserta uang tunai,” ujar AKP Hamka kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Aksi Bertahap, Korban Baru Sadar Setelah Barang Hilang

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil perhiasan yang disimpan di dalam brankas secara berulang.

Korban baru menyadari kehilangan setelah mengecek barang berharga yang mulai berkurang pada Maret 2026.

“Jumlah total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan korban kurang lebih senilai Rp 700 juta,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Niat Cari Kepiting, Bocah di Biringkanaya Makassar Meninggal Terseret Arus Gorong-gorong

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, seluruh emas yang dicuri kemudian dijual oleh pelaku.

Uang hasil penjualan itu dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk uang muka pembelian mobil, membeli rumah, hingga memperbaiki kendaraan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan emas dipergunakan untuk DP mobil, beli rumah dan memperbaiki kendaraan,” ungkap Hamka.

Dalam kasus ini, polisi baru mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan hasil kejahatan tersebut.

Sementara aset lain masih dalam proses pengembangan untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan itu sepeda motor,” tutup Hamka.

SulawesiPos.com – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan berinisial RG (34) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mencuri uang tunai serta perhiasan emas milik majikannya sebesar Rp700 juta.

Berdasarkan laporan awal, uang tersebut digunakan untuk membeli rumah dan mobil pribadi.

Pelaku kini telah diamankan di wilayah Kabupaten Gowa pada Rabu (29/4) malam oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat pelaku masih bekerja di rumah korban secara bertahap sejak 2024 hingga 2025.

“Pelaku ini merupakan pembantu rumah tangga yang mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya beserta uang tunai,” ujar AKP Hamka kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Aksi Bertahap, Korban Baru Sadar Setelah Barang Hilang

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil perhiasan yang disimpan di dalam brankas secara berulang.

Korban baru menyadari kehilangan setelah mengecek barang berharga yang mulai berkurang pada Maret 2026.

“Jumlah total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan korban kurang lebih senilai Rp 700 juta,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Menjelang Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp84 Miliar di Makassar Menghilang

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, seluruh emas yang dicuri kemudian dijual oleh pelaku.

Uang hasil penjualan itu dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk uang muka pembelian mobil, membeli rumah, hingga memperbaiki kendaraan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan emas dipergunakan untuk DP mobil, beli rumah dan memperbaiki kendaraan,” ungkap Hamka.

Dalam kasus ini, polisi baru mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan hasil kejahatan tersebut.

Sementara aset lain masih dalam proses pengembangan untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan itu sepeda motor,” tutup Hamka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru