Tenggat 30 April, Panitia Mubes IKA Unhas 2026 Tegaskan Hak Kamar Hotel Bisa Hangus

SulawesiPos.com – Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) 2026 mengeluarkan peringatan keras terkait fasilitas akomodasi bagi peserta penuh.

Panitia menetapkan batas akhir pengiriman surat mandat utusan pada 30 April 2026 sebagai syarat utama untuk memperoleh kamar hotel.

Peserta yang tidak memenuhi tenggat waktu tersebut dipastikan kehilangan hak atas kamar yang telah disediakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Mubes IKA Unhas 2026, M. Ramli Rahim, melalui pengumuman resmi panitia.

Ia menegaskan, hanya peserta penuh yang surat mandatnya sudah diterima panitia sebelum 30 April yang akan tercatat sebagai penerima fasilitas penginapan selama pelaksanaan Mubes pada 1–3 Mei 2026.

“Bagi yang tidak mengirimkan surat mandat ke panitia sebelum tanggal 30 April 2026, maka fasilitas kamar di Hotel Four Point dinyatakan tidak lagi berlaku,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Pengiriman surat mandat dilakukan dengan menyetor langsung dokumen ke nomor WhatsApp yang tertera dalam surat undangan resmi.

BACA JUGA: 
Digelar Mei, Panitia Ajak Alumni Meriahkan Mubes IKA Unhas 2026

Kebijakan ini diambil guna memastikan pendataan akhir jumlah kamar berlangsung akurat dan tepat waktu, sehingga seluruh agenda Mubes dapat berjalan tanpa hambatan administrasi.

“Mohon maaf atas ketegasan ini agar kita semua bisa menjalani Mubes dengan riang gembira,” ujar MRR dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, waktu menuju tenggat 30 April tinggal menyisakan lima hari. Panitia pun mengimbau seluruh calon peserta penuh untuk segera berkoordinasi dengan pengurus daerah maupun fakultas masing-masing serta mengirimkan surat mandat sebelum akses fasilitas kamar resmi ditutup

SulawesiPos.com – Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) 2026 mengeluarkan peringatan keras terkait fasilitas akomodasi bagi peserta penuh.

Panitia menetapkan batas akhir pengiriman surat mandat utusan pada 30 April 2026 sebagai syarat utama untuk memperoleh kamar hotel.

Peserta yang tidak memenuhi tenggat waktu tersebut dipastikan kehilangan hak atas kamar yang telah disediakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Mubes IKA Unhas 2026, M. Ramli Rahim, melalui pengumuman resmi panitia.

Ia menegaskan, hanya peserta penuh yang surat mandatnya sudah diterima panitia sebelum 30 April yang akan tercatat sebagai penerima fasilitas penginapan selama pelaksanaan Mubes pada 1–3 Mei 2026.

“Bagi yang tidak mengirimkan surat mandat ke panitia sebelum tanggal 30 April 2026, maka fasilitas kamar di Hotel Four Point dinyatakan tidak lagi berlaku,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Pengiriman surat mandat dilakukan dengan menyetor langsung dokumen ke nomor WhatsApp yang tertera dalam surat undangan resmi.

BACA JUGA: 
IKA Unhas Siapkan Baksos Terpadu Jelang Mubes, Fokus Kesehatan hingga Lingkungan

Kebijakan ini diambil guna memastikan pendataan akhir jumlah kamar berlangsung akurat dan tepat waktu, sehingga seluruh agenda Mubes dapat berjalan tanpa hambatan administrasi.

“Mohon maaf atas ketegasan ini agar kita semua bisa menjalani Mubes dengan riang gembira,” ujar MRR dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, waktu menuju tenggat 30 April tinggal menyisakan lima hari. Panitia pun mengimbau seluruh calon peserta penuh untuk segera berkoordinasi dengan pengurus daerah maupun fakultas masing-masing serta mengirimkan surat mandat sebelum akses fasilitas kamar resmi ditutup

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru