SulawesiPos.com – Seorang anak berinisial RD diamankan personel kepolisian pada Minggu dini hari (19/4) setelah diduga menganiaya orang tuanya sendiri usai mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Manggala, Kota Makassar. RD pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan sempat ditegur oleh orang tuanya.
Namun, tanpa banyak bicara, pelaku justru memukuli ayah kandungnya.
Aksi kekerasan itu membuat warga sekitar berdatangan ke rumah pelaku untuk mencoba menenangkan situasi.
Bukannya mereda, RD justru balik menantang warga, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan warga, personel Polsek Manggala segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat polisi tiba, warga masih berupaya menenangkan RD.
Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.
RD kemudian dibawa ke Polsek Manggala. Untuk menstabilkan kondisinya yang masih dipengaruhi alkohol, polisi memandikannya hingga sadar dan terkendali.
Setelah itu, barulah pelaku dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Wahiduddin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
“Ini mengingatkan kita bahwa pengaruh miras bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan hubungan keluarga. Jadi mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Minggu.
Saat ini, RD masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

