Mira Hayati Kembali Jadi Sorotan, Pamer Tubuh Kurus dan Koleksi Emas Meski Berstatus Terpidana

Dalam unggahan itu, tampak pula sejumlah kerabat serta pemenang Dangdut Academy 3 Ical Mejene yang turut memeriahkan momen tersebut.

Namun, perhatian warganet tidak hanya tertuju pada koleksi emas, melainkan juga pada perubahan fisik Mira Hayati yang terlihat lebih kurus.

“MasyaAllah salfok bodynya,” timpal @hj.nur_owner_azwa yang terkesima dengan transformasi bentuk tubuh sang pengusaha dikutip dari Jawa Pos Group, Senin (16/2/2026).

Mira Hayati pamer tubuh kurus dan koleksi emas di Instagram pribadinya.
Mira Hayati pamer tubuh kurus dan koleksi emas di Instagram pribadinya.

Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati

Sebelumnya, Mira Hayati dinyatakan bersalah atas peredaran produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tersebut tidak mampu dibayarkan, Mira Hayati diwajibkan menjalani hukuman tambahan berupa kurungan selama dua bulan.

BACA JUGA: 
Perkara Inkrah, Kejati Sulsel Didesak Segera Eksekusi Mira Hayati dan Telusuri Dugaan TPPU

Dalam unggahan itu, tampak pula sejumlah kerabat serta pemenang Dangdut Academy 3 Ical Mejene yang turut memeriahkan momen tersebut.

Namun, perhatian warganet tidak hanya tertuju pada koleksi emas, melainkan juga pada perubahan fisik Mira Hayati yang terlihat lebih kurus.

“MasyaAllah salfok bodynya,” timpal @hj.nur_owner_azwa yang terkesima dengan transformasi bentuk tubuh sang pengusaha dikutip dari Jawa Pos Group, Senin (16/2/2026).

Mira Hayati pamer tubuh kurus dan koleksi emas di Instagram pribadinya.
Mira Hayati pamer tubuh kurus dan koleksi emas di Instagram pribadinya.

Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati

Sebelumnya, Mira Hayati dinyatakan bersalah atas peredaran produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tersebut tidak mampu dibayarkan, Mira Hayati diwajibkan menjalani hukuman tambahan berupa kurungan selama dua bulan.

BACA JUGA: 
Belum Bayar Denda, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Harta Ratu Emas Mira Hayati

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru