Categories: Makassar

Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Ujung Makassar

SulawesiPos.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Makassar.

Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Faisal di Jalan Tinumbu, Kota Makassar.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial DWS alias Karca (33) dan IFN (23).

AKP Faisal mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari gerak cepat personel di lapangan sejak laporan masuk.

“2 pelaku berhasil diamankan tidak cukup sehari bersama barang bukti sepeda motornya dan seorang lagi masih dalam pengejaran,” kata Faisal.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Ujung, Kota Makassar, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di halaman rumah dan ditinggal pemiliknya.

Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, kedua pelaku diketahui sempat menuju ke Jalan Pannampu dengan tujuan menjual hasil curian.

Namun, rencana itu belum terlaksana lantaran belum menemukan pembeli.

“Akhirnya motor tersebut dititipkan,” kata Faisal.

Kapolsek Bontoala, Kompol Andi Aris Abu Bakar, turut memberikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” ungkapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Curanmor Makassar kriminal Makassar Pencurian Motor polisi Makassar Polsek Bontoala