Pria Maros Sekap Siswi SMK Makassar yang Dikenal Lewat Game Online, Korban Dianiaya dan Diperkosa

Namun selama berada di rumah pelaku, korban justru mengalami penderitaan.

Korban disekap, dianiaya secara fisik, dan disetubuhi oleh pelaku selama kurun waktu tersebut.

Keberadaan korban di rumah pelaku diduga diketahui oleh penghuni rumah lain, termasuk orang tua pelaku.

Ironisnya, korban tetap berada dalam penguasaan pelaku selama berbulan-bulan.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat melihat kesempatan, lalu menghubungi keluarganya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Selama kurang lebih tiga bulan korban dibawa, terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata AKP Hamka.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku IK di rumahnya di Kabupaten Maros.

Saat ini pelaku ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: 
Gadis Hilang di Makassar Ditemukan, Sengaja Putus Kontak-Kabur untuk Hindari Perjodohan

Namun selama berada di rumah pelaku, korban justru mengalami penderitaan.

Korban disekap, dianiaya secara fisik, dan disetubuhi oleh pelaku selama kurun waktu tersebut.

Keberadaan korban di rumah pelaku diduga diketahui oleh penghuni rumah lain, termasuk orang tua pelaku.

Ironisnya, korban tetap berada dalam penguasaan pelaku selama berbulan-bulan.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat melihat kesempatan, lalu menghubungi keluarganya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Selama kurang lebih tiga bulan korban dibawa, terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata AKP Hamka.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku IK di rumahnya di Kabupaten Maros.

Saat ini pelaku ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: 
Video Mesum Selebgram Makassar Beredar di Medsos, Polisi Buru Pelaku Penyebar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru