Categories: Makassar

Empat Pelaku Penikaman Remaja 14 Tahun Saat Malam Tahun Baru di Makassar Dibekuk Polisi, Motif Masih Didalami

Overview

  • Polisi menangkap empat pelaku penikaman terhadap remaja 14 tahun yang terjadi saat malam pergantian Tahun Baru di Makassar.
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama sekitar enam pekan dengan dukungan rekaman CCTV.
  • Hingga kini, motif penikaman masih didalami dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

SulawesiPos.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjalankan rangkaian penyelidikan selama sekitar enam pekan.

“Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Polisi mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Adi menjelaskan, para terduga pelaku merupakan pihak yang terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan luka serius.

“Pelaku yang kami amankan terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh serta luka tikaman,” kata Adi.

Korban berinisial GP diketahui mengalami tiga luka tikaman di bagian punggung dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Konvoi Geng Motor Picu Amarah Warga

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama kelompok geng motor melakukan konvoi melintasi Jalan Laiya.

“Kronologis kejadian itu bermula dari korban melakukan konvoi bersama rekan-rekannya dan melintas di Jalan Laiya tersebut. Sehingga masyarakat dari Jalan Laiya melakukan penyerangan terhadap korban. Ini kejadiannya pada akhir tahun baru tahun 2026,” katanya.

Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi bentrokan antara kelompok geng motor dan warga setempat.

Dalam kondisi tersebut, korban diduga terpisah dari rombongannya dan tertinggal di lokasi, hingga akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan dan penikaman.

Polisi menyebut keempat terduga pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Sekarang yang kami Unit Jatanras berhasil mengamankan 4 orang dengan peran yang berbeda-beda,” sebutnya.

Saat proses penangkapan, sempat terjadi kericuhan karena pihak keluarga pelaku mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian.

Adi menambahkan, masing-masing terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif kejadian serta membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

“Untuk sementara motif masih kami dalami. Empat orang yang diamankan memiliki peran berbeda-beda,” ujarnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidikan masih terus dikembangkan.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Jatanras Makassar kriminal Makassar Penikaman Remaja Makassar Polrestabes Makassar