Categories: Makassar

Cekcok Usai Mobil Bersenggolan, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Makassar Jadi Tersangka

Overview

  • Pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Insiden bermula dari cekcok setelah mobil korban dan pelaku saling bersenggolan di jalan.
  • Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini kini ditangani Polrestabes Makassar.

SulawesiPos.com – Pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sudjana, kepada wartawan, Kamis (5/2).

Insiden penganiayaan tersebut menimpa pria berinisial SU (40) dan istrinya, YU.
Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai korban dan pelaku saling bersenggolan di jalan.

Setelah kendaraan berhenti untuk memeriksa kondisi masing-masing mobil, situasi memanas dan berujung cekcok di lokasi kejadian.

“Mereka sempat adu mulut di tengah jalan,” ucap Devi.

Saat adu argumen berlangsung, pelaku bernama Iwan tiba-tiba melayangkan pukulan secara berulang ke arah SU.


Istri korban yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran pemukulan.

Aksi kekerasan tersebut akhirnya dihentikan oleh pengendara lain yang melintas dan melihat kejadian itu.
Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.

Merasa menjadi korban penganiayaan, pasangan suami istri tersebut melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Adanya laporan itu, kami tindak lanjuti. Iwan kami tangkap di rumahnya di Pampang,” kata dia.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 466 juncto Pasal 567 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (31/1) itu sempat viral di media sosial setelah rekaman kejadian beredar luas.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Pasutri Makassar kriminal Makassar penganiayaan Makassar Polrestabes Makassar Jalan Urip Sumohardjo