Overview
SulawesiPos.com – Penyebab kematian selebgram Lula Lahfah belum dapat dipastikan meski sejumlah barang bukti telah diidentifikasi oleh kepolisian, lantaran jenazah tidak diautopsi atas permintaan pihak keluarga.
Keputusan keluarga untuk menolak autopsi membuat aparat kepolisian tidak bisa menarik kesimpulan medis terkait penyebab kematian Lula Lahfah.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Budi menjelaskan pernyataan tersebut disampaikan saat awak media menanyakan kemungkinan Lula Lahfah meninggal akibat menghirup dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa.
“Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan,” ujarnya.
Karena tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun unsur pidana lain, polisi memutuskan menghentikan pengusutan kasus kematian Lula Lahfah.
“Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” ucap Budi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan unsur kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” kata AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Ia menyebut sejumlah barang bukti telah diperiksa di laboratorium forensik, di antaranya obat-obatan milik Lula, seprai, vape, empat botol cairan liquid, serta tabung Whip-Pink.
“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ucap Iskandarsyah.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink, sementara bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian dipastikan hanya milik korban.
“Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” ujar Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.