Categories: Makassar

Terminal Bayangan Hambat Kebangkitan Terminal Daya, Integrasi Transportasi dan Ekonomi Jadi Kunci

Overview

  • Terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan dinilai menjadi penyebab utama sepinya aktivitas di Terminal Regional Daya Makassar.
  • Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro menegaskan lemahnya penegakan regulasi dan kolaborasi antarinstansi membuat terminal resmi tidak berfungsi optimal.
  • Potensi ekonomi ribuan penumpang per hari belum tergarap karena aktivitas naik-turun bus masih berlangsung di luar kawasan terminal.

SulawesiPos.com – Keberadaan terminal bayangan yang menjamur di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, dinilai menjadi penghambat utama optimalisasi Terminal Regional Daya sebagai simpul transportasi resmi.

Kondisi ini membuat banyak perusahaan otobus (PO) dan penumpang memilih naik dan turun di titik-titik tidak resmi, sehingga aktivitas di dalam terminal justru minim.

Situasi tersebut berdampak langsung pada sepinya operasional Terminal Daya dan berujung pada tidak maksimalnya potensi pendapatan daerah dari sektor transportasi darat.

Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Makbul Amin, menilai persoalan ini tidak lepas dari dua faktor krusial yang belum berjalan beriringan.

“Kalau kita bicara kenapa terminal ini bisa mati suri, ada dua kata kunci, regulasi dan kolaborasi,” ucap Elber Makbul Amin, Minggu (25/1/2026).

Menurut Elber, ketentuan mengenai operasional angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) sejatinya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, pelaksanaan aturan tersebut di lapangan belum sepenuhnya konsisten.

Selain regulasi, aspek kolaborasi antarinstansi juga dinilai belum berjalan optimal. Terminal, kata dia, membutuhkan dukungan lintas lembaga agar fungsi dan perannya kembali maksimal.

“Kalau dua itu berjalan, insyaallah terminal bisa hidup kembali,” tegasnya.

Penataan Terminal Tak Bisa Ditangani Pemkot Sendiri

Elber menegaskan, penertiban terminal bayangan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Pasalnya, kewenangan pengelolaan angkutan AKAP dan AKDP berada di level pemerintah provinsi hingga kementerian melalui balai terkait.

“Kalau berbicara regulasi, AKAP dan AKDP itu memang kewenangannya di provinsi dan kementerian,” jelasnya.

Karena itu, koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci untuk menekan aktivitas terminal bayangan sekaligus mengembalikan fungsi Terminal Daya sebagai pusat transportasi utama.

Saat ini, Pemkot Makassar mulai mengambil langkah bertahap dengan mengarahkan kembali PO agar beroperasi di Terminal Regional Daya.

Tahap awal difokuskan pada layanan kedatangan bus, sementara layanan keberangkatan akan menyusul setelah kesiapan teknis dinyatakan terpenuhi.

Tak hanya soal lalu lintas transportasi, pemerintah kota juga menyiapkan strategi menghidupkan kawasan terminal melalui penguatan aktivitas ekonomi.

Penataan pedagang, pembentukan koperasi, hingga pemberdayaan UMKM di dalam terminal menjadi bagian dari rencana tersebut.

Elber mengungkapkan, setiap malam hingga pagi hari, sekitar 2.000 hingga 3.000 penumpang sebenarnya melintas di area terminal.

Namun, karena proses naik-turun penumpang berlangsung di luar kawasan terminal, potensi ekonomi tersebut tidak terserap.

“Kalau 2.000–3.000 orang menunggu di dalam, maka mereka akan belanja, ke toilet, beli minuman, makanan, rokok, dan lainnya. UMKM akan tumbuh,” tuturnya.

“Tapi sekarang, karena semua dilakukan di luar, penumpang hanya lewat. Terminal sepi, ekonomi tidak bergerak,” lanjutnya.

Secara infrastruktur, Terminal Daya memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung banyak armada PO, sekaligus terintegrasi dengan moda transportasi lain seperti pete-pete, ojek, dan kendaraan berbasis aplikasi.

Dengan konsep integrasi tersebut, terminal dinilai berpeluang besar menjadi pusat mobilitas sekaligus pusat ekonomi baru.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menegaskan pentingnya pengelolaan terminal yang tertib, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terminal, menurutnya, harus mendukung wajah kota yang lebih tertata dan modern.

Munafri meminta agar seluruh skema pengelolaan terminal disusun secara terukur dan berlandaskan hukum yang kuat.

“Semua proses kita lakukan dengan dasar hukum yang kuat dan melalui koordinasi lintas perangkat daerah,” ujar Munafri.

Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat membuat seluruh terminal di Makassar berfungsi optimal, mendukung sistem transportasi perkotaan, serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan kota.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Terminal Daya Makassar Terminal Bayangan Transportasi Makassar