Categories: Makassar

Urus Adminduk Kini Bisa di Pulau, Warga Sangkarrang Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Daratan

Overview

  • Warga kepulauan Kecamatan Sangkarrang kini dapat mengurus adminduk langsung di kantor kelurahan pulau.

  • Disdukcapil Makassar membuka layanan permanen di Kelurahan Kodingareng dan Barrang Caddi sejak awal 2026.

  • Dukungan jaringan Starlink dan petugas lokal membuat layanan adminduk di kepulauan bersifat permanen.

SulawesiPos.com Akses layanan administrasi kependudukan bagi warga kepulauan Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, kini semakin mudah tanpa harus menempuh perjalanan laut menuju daratan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan pelayanan adminduk dengan standar yang sama antara wilayah daratan dan kepulauan.

Sejak awal 2026, proses perekaman hingga pencetakan KTP elektronik sudah dapat dilayani langsung di kantor kelurahan masing-masing pulau, tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil di pusat kota.

Sebelumnya, layanan adminduk di Kecamatan Sangkarrang terpusat di Pulau Barrang Lompo, namun kini Disdukcapil Makassar menambah titik layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi.

“Warga bisa mengakses layanan di Barrang Caddi ataupun di Kodingareng, dengan layanan yang sama seperti di kantor Dukcapil kota,” ujar Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, Selasa (6/1/2026).

Ia menuturkan, jenis layanan yang diberikan tidak hanya sebatas penerimaan dokumen, tetapi mencakup pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian.

Untuk layanan KTP elektronik, seluruh tahapan mulai dari perekaman data biometrik hingga pencetakan kartu kini dapat diselesaikan langsung di lokasi pelayanan di pulau.

Guna mengatasi persoalan jaringan internet yang kerap menjadi kendala di wilayah kepulauan, Disdukcapil Makassar memasang jaringan internet satelit Starlink di kantor-kantor kelurahan.

Keberadaan jaringan tersebut memungkinkan petugas mengakses basis data kependudukan secara real time serta dapat dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk mendukung kebutuhan administrasi lainnya.

Selain itu, Disdukcapil Makassar juga merekrut warga lokal pulau sebagai petugas layanan guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan tidak terkendala transportasi.

Dengan petugas yang berjaga setiap hari kerja di lokasi, layanan adminduk di kepulauan kini bersifat permanen dan tidak lagi bergantung pada sistem layanan keliling.

Meski demikian, Disdukcapil Makassar mengakui masih terdapat sejumlah pulau kecil yang belum memiliki layanan permanen akibat keterbatasan fasilitas gedung.

Sebagai langkah lanjutan, Disdukcapil berencana melaksanakan layanan mobile atau jemput bola ke pulau-pulau terluar di Kecamatan Sangkarrang pada Maret hingga April mendatang, dengan jadwal yang akan diumumkan melalui media sosial, RT/RW, serta rumah ibadah setempat. (tar)

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: Adminduk Makassar Disdukcapil Makassar Kecamatan Sangkarrang KTP Elektronik