Categories: Makassar

Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar, Tersangka Tegaskan Bantahan

SulawesiPos.com — Tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pelayan warung nasi kuning di Makassar, Sumarni (39), menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan memaksa korban berinisial K (22) melayani suaminya, Sukarno (24).

Pernyataan tersebut disampaikan Sumarni saat dirinya dan sang suami diperlihatkan ke publik oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada Senin (5/1/2026).

Sumarni mengungkapkan, persoalan itu berawal dari kabar yang ia dengar di lingkungan sekitar tempat usahanya, yang menyebut adanya kedekatan tidak wajar antara korban dan suaminya.

Ia mengaku sempat menyaksikan situasi yang menurutnya janggal di lokasi berjualan, namun memilih menahan diri dan tidak langsung melayangkan tudingan karena belum memiliki keyakinan penuh.

“Mereka ada main (berhubungan badan) di tempat jualanku di atas mobil. Tapi saya tidak hiraukan, saya tidak percaya,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut sempat disampaikan kepada Sukarno, tetapi dibantah oleh suaminya. Merasa perlu klarifikasi lebih lanjut, Sumarni kemudian menghubungi korban dan meminta datang dengan alasan adanya selisih hasil penjualan.

“Saya chat dan telepon K, saya bilang pendapatannya minus. Memang betul minus, jadi dia datang,” kata Sumarni.

Sumarni Klaim Tak Ada Kekerasan

Setibanya korban, Sumarni menyebut kembali menanyakan dugaan hubungan tersebut secara langsung, namun korban juga menolak tuduhan yang disampaikan kepadanya.

“Saya tanya langsung, ada hubungan kau sama suamiku? Dia bilang tidak ada,” ucapnya.

Ia pun menepis tudingan telah melakukan pemukulan maupun tekanan terhadap korban, termasuk saat berada di rumahnya di kawasan Barombong.

“Dia yang bilang mending ke rumah di Barombong, karena tidak ada orang,” jelasnya.

Perekaman Disebut Bukan untuk Menjebak

Mengenai dugaan pemerkosaan, Sumarni mengklaim korban dalam kondisi kelelahan dan meminta beristirahat, bukan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Dia bilang mengantuk, jadi saya suruh masuk tidur, saat saya rekam dia (korban) menangis mau pulang, jadi saya bilang kenapa mau pulang, kita ke sini sama-sama mau, kau yang mengarahkan untuk ke Barombong,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan perekaman dilakukan sebagai bentuk pemaksaan, dan menyebut video tersebut dibuat karena korban terus menyangkal dugaan perselingkuhan.

“Saya video karena dia masih menyangkal. Saya mau lihat apa yang dia lakukan, apakah ada hubungan atau tidak, saya tidak menjebak, ini sebagai bukti buat saya (kalau dia selingkuh),” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan Sumarni dan Sukarno, pasangan suami istri penjual nasi kuning di Makassar, sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap karyawatinya. (tar)

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: kasus perkosaan pelayan warung pemerkosaan makassar