Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (ChatGPT)
SulawesiPos.com – Polres Palopo masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial HS, 28 tahun, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Korban diduga dianiaya oleh mantan suaminya dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka pada bagian tangan hingga kepala.
Kasus ini menjadi perhatian setelah pihak keluarga menyebut dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama dialami korban.
Terduga pelaku disebut sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, namun diduga kembali melakukan penganiayaan setelah bebas.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, dalam rilisnya, Rabu, 12 Agustus 2026, mengatakan penyelidikan masih berjalan bersamaan dengan upaya pencarian pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku. Anggota telah meminta keterangan dari pihak keluarga maupun rekan-rekannya untuk mengetahui keberadaannya,” ujar AKP Marsuki.
Polisi menyebut hingga kini belum ada pihak yang memberikan informasi pasti mengenai keberadaan terduga pelaku. Karena itu, koordinasi dengan sejumlah pihak terus dilakukan untuk mempercepat pencarian.
“Kami tidak berhenti melakukan upaya pencarian. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penganiayaan itu berkaitan dengan persoalan rumah tangga setelah korban menggugat cerai hingga keduanya resmi berpisah.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Kelurahan Takkalala, Palopo, saat korban diajak bertemu untuk urusan anak.
Selain menyelidiki motif, kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera melapor. Langkah itu ditempuh agar proses hukum dalam kasus ini dapat segera berjalan.