Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) malam. dok/ist
SulawesiPos.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 22.20 WIB atau 23.20 WITA. Sejumlah personel terlihat memasuki area ruko untuk melakukan rangkaian proses penggeledahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Iya, benar,” kata Budi Hermanto, Kamis (9/7).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang dicari atau diamankan dari lokasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri mengenai hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang terkait dengan operasi tersebut.
Polisi menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penggeledahan selesai dilakukan.