SulawesiPos.com – Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berpangkat kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Dugaan itu membuat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer turun tangan karena BU tidak dapat diproses langsung oleh penyidik pidana khusus lantaran masih berstatus prajurit aktif.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas hasil penyidikan terkait BU ke JAM Pidmil untuk ditindaklanjuti. Menurut dia, langkah itu ditempuh karena penanganan terhadap TNI aktif harus dilakukan melalui skema koneksitas.
“Belum ditetapkan sebagai tersangka, makanya ini karena ada dugaan keterlibatan. Jadi gini, karena kami Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke JAM Pidmil,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Berdasarkan informasi Kejagung, BU bertugas sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor listrik.
Diduga Terlibat Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut BU diduga terlibat bersama mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan AM selaku komisaris PT YA dalam pengadaan motor listrik dengan nilai anggaran Rp1,035 triliun.
Menurut Kejagung, pengadaan sepeda motor listrik itu diduga dilaksanakan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak dan terdapat mark up harga.
Selain itu, penyidik juga menduga terjadi manipulasi berita acara serah terima barang. Dari total pesanan 21.081 unit, realisasi pengadaan baru mencapai 3.229 unit, tetapi pembayaran disebut sudah dilakukan penuh 100 persen.
Direktur Penindakan JAM Pidmil Kejagung Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Jampidsus. Selanjutnya, perkara BU akan ditangani melalui penyidikan koneksitas sambil terus berkoordinasi dengan penyidik pidana khusus.
Kasus ini menambah daftar pengembangan dugaan korupsi dalam program MBG yang belakangan menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional dan pihak swasta. Penelusuran terhadap keterlibatan unsur sipil maupun militer dalam perkara tersebut dipastikan masih terus berlanjut.


